Koperasi Ini Saja Sikat Kambing di 18 Lokasi di Gunungkidul: Okezone News - WisataHits
Yogyakarta

Koperasi Ini Saja Sikat Kambing di 18 Lokasi di Gunungkidul: Okezone News

GUNUNG KIDUL – Warga Gunungkidul, khususnya pemilik kambing, bisa bernafas lega. Pasalnya, maling kambing yang beroperasi di berbagai tempat berhasil ditangkap petugas. 10 ekor kambing berhasil diselamatkan dari tangan tersangka oleh petugas.

Ia adalah CA (21), pemuda asal Karanganyar, Jawa Tengah. Ia diserang oleh Anggota Polsek Nglipar pada 6 September 2022. Ia ditangkap saat hendak merampas kambing milik Rubino, warga Padukuhan Kwarasan Kulon Kalurahan Kedungkeris Kapanewon Nglipar.

BACA JUGA:Polisi kembali menyisir lokasi pembakaran mayat tanpa kepala untuk mencari bukti tambahan

Pemuda ini ditangkap atas dugaan petugas Polsek Nglipar yang bersiaga di sekitar pasar Wotgalih di Desa Pilangrejo, Kapanewon Nglipar. Sejumlah aparat kepolisian di Polres Gunungkidul memang disiagakan karena aksi pencurian kembali merajalela.

Bahkan sebelum ditangkap, aksi pencurian tersebut terekam CCTV oleh warga Dusun Gelar IV Kalurahan Bejiharjo Kapanewon Karangmojo, kawasan wisata Gua Pindul. Polisi sektor Nglipar curiga karena sepatu pelaku identik dengan pria yang ada di CCTV.

BACA JUGA:Pangeran Wales dan Harry berjalan di belakang peti mati Ratu Elizabeth II menuju Westminster Hall

Kapolsek Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan petugas langsung mengikuti pelaku karena curiga. Rupanya, pelaku mengetahui ada yang mengikutinya dan langsung tancap gas untuk kabur.

“Petugas kami langsung mengejarnya dan pelaku terjebak di jalan buntu, langsung kami tangkap,” katanya, Rabu (14 September 2022).

Saat ditangkap CA membawa kambing putih dan coklat. Kambing itu dimasukkan ke dalam karung dengan mulut dilakban agar kambing tidak mengeluarkan suara.

Para pelaku kemudian dibawa ke markas polisi untuk penyelidikan. Selama penyelidikan, pemuda ini telah menyikat kambing di 18 lokasi dari Kapanewon berbeda di Gunungkidul sejak tahun 2021.

“Tindakan itu dilakukan sendiri untuk sementara waktu,” jelasnya.

Kasatrekrim Polsek Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan saat beraksi, CA mengaku sebagai pengurus koperasi. Saat mencari klien pinjaman di Gunungkidul, ternyata dia juga mencari target.

Suatu hari pemilik kambing menangkap rencananya. Untuk menghindari kecurigaan, CA sebagai pegawai koperasi langsung mengeluarkan kartu identitas. Dia segera menawarkan pemilik kambing pinjaman dari koperasi.

“Jadi aksinya selalu dilakukan pada siang hari saat kambing ditinggal pemiliknya. Jika seekor kambing berdiri di tempat yang sepi, akan segera diambil. Mulutnya ditutup lakban lalu dimasukkan karung,” katanya.

Menurut pengakuannya, CA beraksi di 18 lokasi di kawasan Gunungkidul. Pencurian terbanyak dilakukan hingga 5 lokasi di kawasan Paliyan, kemudian 3 lokasi di Playen. Aksi juga digelar di Karangmojo, Gedangsari, Semanu, Ponjong dan Nglipar di dua lokasi masing-masing.

Selain CA, polisi juga mengamankan T, 61, warga Karanganyar. T adalah orang yang menaungi dan membeli kambing curian CA.

Baca juga: Inovasi Moratelindo mendukung pengembangan kota pintar dan memenangkan penghargaan ICAII 2022

Kedua pelaku dijerat pasal berbeda. CA dipidana dengan pasal 363 ayat 1 CC dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan pasal T 480 CC dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

“Sejauh ini kami berhasil menyelamatkan sekitar 10 ekor kambing hasil curian CA,” katanya.

Rubino, warga Kwarasan Kulon Nglipar yang kambingnya dicuri CA saat ditangkap polisi, mengaku lega kambingnya sudah ditemukan. Ia kehilangan dua ekor kambing, namun petugas hanya menemukan satu ekor.

“Satu meninggal, katanya,” jelasnya.

Rubino mengatakan, saat itu ia sudah pergi ke ladang untuk mencari rumput gajah sejak pagi. Kemudian beliau pulang sekitar pukul 11.00 untuk istirahat dan sholat.

“Saat itu saya pulang ke rumah dan kambingnya masih utuh,” katanya.

Setelah tengah hari dia kemudian kembali ke ladang untuk mengumpulkan rumput gajah dan juga mesin diesel yang dia gunakan. Namun sesampainya di rumah, kedua kambing tersebut tidak ada di dalam kandang.

“Saya bertemu dengan pelaku. Dan sempat menanyai pelaku,” katanya.

Menurut Rubino, pelaku mengaku sudah dua kali datang ke rumahnya. Yang pertama mengambil kambing yang bunting, namun di tengah perjalanan kambing tersebut mati. Kemudian letakkan kambing di pinggir jalan.

Dan pelakunya pulang ke rumah untuk mengambil bandot. Pelaku kemudian kembali ke lokasi ditemukannya kambing mati. Kemudian kambing yang mati itu ditaruh di jok motor dan dibawa pergi. Kambing yang mati dibuang di kawasan Weru.

Source: news.okezone.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button