Kontraktor Renovasi Rumah Mahasiswa Riau di Yogyakarta Batas Waktu 50 Hari Selesaikan Pekerjaan - Kuliah - WisataHits
Yogyakarta

Kontraktor Renovasi Rumah Mahasiswa Riau di Yogyakarta Batas Waktu 50 Hari Selesaikan Pekerjaan – Kuliah

Perusahaan Renovasi Asrama Perguruan Tinggi Pria Riau di Yogyakarta Batas waktu 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan

PEKANBARU (BICARA) – Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) segera mengambil tindakan terkait terhentinya renovasi asrama putra Riau di Yogyakarta.

Pasalnya, renovasi asrama yang sedang dikerjakan CV Anoko Mitra Prima terhenti karena habis masa kontrak, namun pengerjaannya belum juga selesai.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, meminta CV Anoko Mitra Prima selaku kontraktor untuk menyelesaikan perawatan asrama tersebut dalam waktu paling lambat 50 hari ke depan.

“Untuk penyelesaian renovasi asrama, kontrak akan diperpanjang dan jaminan akan ditambahkan. Namun, jika pekerjaan renovasi asrama tidak selesai dalam jangka waktu perpanjangan 50 hari, kami akan memberikan sanksi,” kata SF Hariyanto di kantornya, Senin (10/10/2022) usai rapat penyelesaian masalah renovasi Riau. Asrama Mahasiswa Pria di Yogyakarta.

Oleh karena itu, SF Hariyanto meminta CV Anoko Mitra Prima untuk segera menulis surat permohonan perpanjangan pekerjaan renovasi asrama.

“Ini adalah kesempatan untuk kontrak yang sedang berlangsung. Kedua, spesifikasi (kualitas bahan bangunan) harus terpenuhi, jangan coba-coba fiktif. Adalah tanggung jawab Anda untuk menyelesaikannya,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur CV Anoko Mitra Prima Rizki Anoko setuju dan akan menerima sanksi jika pengerjaan proyek tidak selesai dalam waktu 50 hari ke depan.

“Kami siap dikenakan sanksi jika perpanjangan waktu 50 hari itu belum berakhir,” kata Rizki Anoko.

Perlu diketahui, renovasi Asrama Putra Riau di Yogyakarta ini dianggarkan oleh APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 yang memiliki batas anggaran di Badan Sambungan Riau di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diterima, renovasi Asrama Putra Riau diperkirakan APBD Riau sebesar Rp 1.037.710.178. Dengan kontraktor pelaksana proyek yaitu CV Anoko Mitra Prima dengan nomor kontrak 30/BP3R-Aspura/SP/2022, dengan waktu kerja 120 hari terhitung sejak 9 Juni 2022.

Untuk saran dan informasi tentang CAKAPLAH.com, silahkan email: [email protected]

Source: www.cakaplah.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button