Konsekuensi pemerintah untuk melindungi perusahaan-perusahaan di industri kreatif - WisataHits
Jawa Timur

Konsekuensi pemerintah untuk melindungi perusahaan-perusahaan di industri kreatif

Jakarta (ANTARA) – Indonesia akan segera menjadi tuan rumah World Conference on Creative Economy (WCCE) 2022 di Bali pada 5-7 Oktober 2022 dengan misi pemulihan global melalui sektor industri kreatif (ekraf).

Hal ini dilakukan agar para pelaku kreatif kreatif mendapatkan pengakuan global atas potensinya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan tangguh.

Pada WCCE 2022, Indonesia mengambil kesempatan untuk menonjolkan kreativitas dan industri kreatif sebagai sektor kunci pemulihan global melalui empat subtema.

Yang pertama adalah Ekonomi Kreatif untuk Kebangkitan Global, yang membahas kebijakan yang mendukung sektor kreatif, pemangku kepentingan dan seluruh ekosistem yang ingin mengembangkan sektor tersebut.

Yang kedua menyangkut perlindungan dan perdagangan kekayaan intelektual, hak atas materi promosi dan penggunaan teknologi untuk mengamankan mata pencaharian para profesional kreatif di seluruh dunia.

Selain itu, agenda inklusi dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) untuk mendorong sektor kreatif menemukan jawaban atas permasalahan global. Terakhir, acara mengangkat subtema “Masa Depan Industri Kreatif” untuk secara kolektif memetakan perkembangan industri kreatif sejalan dengan perubahan global.

Di dalam negeri sendiri, sektor kreatif dan kreatif menyumbang Rp 1.274 triliun atau 7,35 persen terhadap total produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2021, dengan subsektor perhotelan, fesyen, dan kerajinan menjadi yang terdepan.

Pencapaian tersebut antara lain didukung oleh tiga program unggulan Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif (Kemenparekraf), yaitu Apresiasi Kreatif Indonesia (AKI), Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa) dan Desa Wisata.

Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif, program AKI sengaja dirancang sebagai solusi atas segala permasalahan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan usaha kreatif guna meraih sejumlah manfaat khusus.

Dimulai dengan pelatihan atau boot camp bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha, memfasilitasi pemasaran dalam bentuk pameran di pusat perbelanjaan dan tempat lain yang sejenis, membangun jaringan dan pangsa pasar, rebranding atau membuat desain produk baru, video promosi produk, memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (IPR), hak kekayaan intelektual) untuk memberikan pelaku usaha akses keuangan.

Setiap tahun, Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif menjalankan program MMR di 16 kabupaten/kota antara lain Banda Aceh, Padang di Sumatera Barat, Pekan Baru di Riau, Jambi, Cilegon dan Tangerang Selatan di Banten, Tasikmalaya dan Cirebon di Jawa Barat, Yogyakarta dan Tegal di Jawa Tengah, kemudian Sidoarjo dan Jember di Jawa Timur.

Kemudian juga Pontianak di Kalimantan Barat, Banjarmasin di Kalimantan Selatan, Kendari di Sulawesi Tenggara dan Ambon di Maluku.

Program ini ditujukan untuk para pelaku kreatif dan kreatif dari sub bidang kuliner, kerajinan, fashion, musik, film, animasi, aplikasi dan permainan.

Hingga Juli 2022, Sandiaga dan rekan-rekannya telah melakukan AKI di delapan kabupaten/kota atau delapan wilayah sisanya hingga akhir tahun.

Melalui program ini saja, pemerintah telah menyambut 160 UKM kreatif dalam tujuh bulan terakhir, dengan rata-rata 20 UKM peserta MMR 2022.

Belum ditambah program Kata Kreatif yang memberikan empat manfaat bagi pelaku usaha kreatif yaitu, peningkatan kapasitas usaha, perluasan jaringan usaha, pertemuan dengan Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif untuk mendapatkan ilmu dan kesempatan mempromosikan produk usahanya, dan berbagai Biaya kuliah dari nara sumber dengan keahlian yang berbeda.

Dengan partisipasi sekitar 35 peserta per kegiatan Word Creative 2022, Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif telah mendanai 840 pelaku kreatif kreatif di 24 kabupaten/kota hingga Juli 2022 dan akan terus dilakukan di 11 daerah sebelum dimulai pada 2023.

Begitu juga dengan program Desa Wisata yang mendukung pengembangan UKM kreatif khususnya di pedesaan. Meski fokus program di sektor pariwisata, kedatangan wisatawan yang datang ke berbagai desa untuk membeli produk ekonomi dan kreatif turut mendongkrak industri kreatif.

Selain itu, program Indonesian Tourism Village Award (ADWI) 2022 memasukkan kategori souvenir sebagai salah satu kategori penjurian. Artinya para pelaku UMKM di desa wisata akan berlomba-lomba meningkatkan jumlah dan kualitas produk kreatif dan kreatif melalui berbagai kursus pelatihan yang ditawarkan oleh pemerintah pusat dan daerah guna memenangkan ajang tersebut.

Dari 50 desa wisata teratas yang mengikuti ADWI 2022, Menparekraf telah mengunjungi 22 desa wisata hingga Juli 2022. Sandiaga menginginkan ADWI menjadi lokomotif bagi sektor pariwisata dan industri kreatif, apalagi keberhasilan program tersebut mendapat respon positif dari masyarakat.

“Saya berharap dengan diluncurkannya ketiga program tersebut pada tahun ini, semakin banyak masyarakat yang dapat memberikan dampak positif langsung bagi kesejahteraan dan perekonomian Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (19 Februari).

Promosi industri kreatif

Terciptanya ekosistem sektor industri kreatif Indonesia juga didukung oleh regulasi pendanaan usaha kreatif dan kreatif melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Industri Kreatif yang baru-baru ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022.

Peraturan tersebut berfokus untuk memudahkan perusahaan kreatif dan kreatif memperoleh pembiayaan dengan penjaminan produk kekayaan intelektual yang mencakup 17 subsektor kreatif dan kreatif. Yaitu aplikasi, musik, periklanan, arsitektur, kerajinan, game interaktif, desain komunikasi visual, kuliner, seni pertunjukan, desain produk, fashion, seni rupa, desain interior, penerbitan, televisi dan radio, fotografi dan film, animasi dan video.

Empat model pembiayaan dijelaskan dalam PP No. 24/2022. Pertama, pelaku kreatif mengajukan permohonan pendanaan dari bank/lembaga keuangan non-bank, kemudian bank/lembaga keuangan non-bank menyaring dan mengevaluasi kekayaan intelektual yang dijadikan agunan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan evaluasi, dana tersebut dibayarkan kepada para pelaku industri kreatif. Pada akhirnya, para pelaku industri kreatif membayar kembali pembiayaan sesuai kesepakatan.

Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku kreatif kreatif agar kekayaan intelektual menjadi agunan, yaitu telah terdaftar/terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan dikelola secara mandiri dan/atau hanya dialihkan kepada pihak lain. .

Sebelum PP No. 24/2022 diimplementasikan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan serangkaian kegiatan yang mendanai usaha kreatif dan kreatif. Di antaranya, diluncurkannya program Islamic Creative Economy Funder Fund (ICEFF) 2022 untuk mendukung akselerasi industri Halal khususnya subsektor kuliner, kerajinan tangan, aplikasi dan busana sederhana untuk mendapatkan pendanaan dari lembaga keuangan dan investor.

Koordinator Perbankan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mugiyanto mengatakan 32 pelaku bisnis dan kreatif menghadiri standcamp dan pitching program ICEFF 2022 di Bandung, Jawa Barat dari 12 sektor. Yakni sembilan pelaku fashion, 17 pelaku kuliner, lima pelaku kerajinan dan satu pelaku aplikasi.

Mayoritas peserta mengacu pada hasil program Kemenparekraf yaitu AKI.

Sedangkan Kota Surabaya akan menjadi tuan rumah ICEFF 2022 Boothcamp and Pitching pada 16-17 Juli 2022 yang akan diikuti oleh 30 pelaku kreatif dari 19 pelaku kuliner, lima pelaku fashion, empat pelaku kerajinan dan dua pelaku pelamar.

Henky Manurung, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mengatakan sebanyak 18 investor menghadiri ICEFF 2022 untuk melihat langsung para pelaku ekonomi kreatif di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (17/7). .

Beberapa investor tersebut adalah Kelompok Usaha UKM, Ketua Tim Bank Syariah Indonesia, CEO PT LBS Urun Dana, Kepala Bisnis Pendanaan Alami Syariah, Ketua Grup Syariah LinkAja, CEO PT Dana Syariah Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) , dan Komite Pembiayaan Ekspor Indonesia Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional (KNEKS).

“Ke-18 investor ini akan melihat kemitraan dan peluang pendanaan lainnya bagi para pemangku kepentingan bisnis yang hadir hari ini. Kami yakin program yang kami buat akan menghasilkan engagement atau kontrak nyata dari para pelaku UMKM,” kata Henky.

Menjelang WCCE 2022 di Bali, Indonesia berpeluang menunjukkan ketahanan sektor industri kreatif dalam negeri dan dapat dijadikan acuan untuk menjawab pertanyaan global, khususnya yang tertuang dalam SDGs.

Secara bertahap, pemerintah menciptakan eko-ekosistem sebagai sumber pendapatan alternatif bagi negara. Meski jumlah pelaku ekonomi yang telah mendapatkan berbagai pelatihan dan pendanaan relatif sedikit mengingat jumlah pelaku kreatif dan kreatif mencapai delapan juta, upaya pemerintah untuk menopang mata pencaharian di sektor ini terbukti konsisten.

Source: sumsel.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button