Komunitas Pajero Dituduh Pelanggaran Penyadapan, TNBTS Akan Hapus PIB - WisataHits
Jawa Timur

Komunitas Pajero Dituduh Pelanggaran Penyadapan, TNBTS Akan Hapus PIB

REVIEW: Kegiatan Komunitas Pajero Indonesia Bersatu dalam rangka memperingati HUT RI di Laut Pasir Gunung Bromo, Kamis (18/8/2022). (Foto: Istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS. COM – Ratusan pemilik mobil Pajero yang tergabung dalam Komunitas Pajero Indonesia Bersatu (PIB) menggelar acara memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada Kamis (18/8/2022). Namun, perayaan menyerupai pesta yang digelar di lautan pasir Gunung Bromo menuai kritik.

Soalnya karena adanya kesepakatan dalam pertemuan dengan komunitas pecinta lingkungan, pemangku kepentingan pariwisata dan Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) tahun 2018 lalu, disepakati audiensi (izin masuk kawasan lindung). Sisisi mendiktekan, masyarakat yang ingin memasuki kawasan wisata Gunung Bromo dibatasi hanya 20 kendaraan.


Baca Juga: Ganja Malang Beredar di Kawasan Wisata Gunung Bromo

Adanya diskusi ini bertujuan untuk melestarikan alam. Selain itu, kawasan wisata Gunung Bromo dianggap sebagai tempat yang sakral.


Baca juga: Yadnya Kasada 15-16 Juni, turis dibatasi di Cemoro Lawang

Kemudian antara TNBTS dan PIB sudah ada pembicaraan yang disepakati. Tertulis dalam persidangan bahwa PIB hanya diberikan izin untuk memasuki kawasan Laut Pasir Gunung Bromo dengan batas 40 orang dengan 20 unit Pajero.

Lalu ada 11 poin, yang juga merupakan kesepakatan. Ini termasuk kesepakatan untuk menjaga kebersihan, ketenangan dan konservasi.

Namun, PIB diyakini telah melanggar ketentuan yang berlaku. Mohammad Anshori, Humas Forum Friends of the Mountain (FSG), mengatakan sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (18/8/2022), lebih dari 300 mobil Pajero masuk ke kawasan Laut Pasir Gunung Bromo.

Selain PIB, menurut Anshori, PIB juga menggelar acara konser besar yang menggunakan sound system masif. “Saya menerima pesan bahwa pada jam 1 pagi lebih dari 300 Pajero masuk. Konsernya juga ada panggungnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (21/8/2022).

Padahal, lanjut Anshori, FSG dan TNBTS sudah sepakat membatasi kendaraan dari masyarakat yang masuk. “Meski ditandatangani tahun 2018 lalu, masih berlaku dan digunakan sampai sekarang. Kok kemarin ada yang melanggar,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian ini sangat disayangkan. Anshori mengaku tidak mengerti seperti apa kesepakatan TNBTS dengan PBI. Jika TNBTS memberikan izin untuk 20 kendaraan dalam sidang, jelas ini salah. “Salah kalau semua 20 kendaraan itu disimak sekali,” katanya.


SAMPAH: Selain jumlah dan kegiatan, sampah sisa kegiatan PIB juga menjadi pertanyaan bagi para pemerhati lingkungan. (Foto: Istimewa)

Anshori menyatakan, PIB masuk kawasan wisata Gunung Bromo melalui jalur Pasuruan. Para pemerhati lingkungan di Probolinggo telah mengabaikan pelanggaran ini. Namun, Anshori berharap TNBTS bisa memastikan bahwa Sisisi berlaku untuk semua pendekatan ke kawasan wisata Gunung Bromo. “Fungsi pengawasan harus ditempatkan, tidak hanya di pintu. Semua pintu harus dijaga,” katanya.

Selama ini FSG hanya bertindak sebagai pengamat, bukan sebagai pengawas pelanggaran. Namun, FSG siap bila ia dan kawan-kawan perlu menjadi pengawas, sekaligus teguran bagi yang melanggar. Agar hal ini tidak terjadi. “Kami hanya pengamat. Jadi kalau kita hanya meminta kepada TNBTS, kita tidak bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar,” jelasnya.

Anshori berharap TNBTS bisa memperbaiki hal ini agar tidak terulang lagi di masa mendatang. “Saya berharap itu tidak terjadi lagi,” katanya.

Selain itu, PIB juga melanggar peraturan kebersihan yang berlaku. Pasalnya, mereka meninggalkan sampah di Laut Pasir Gunung Bromo. Hal itu diunggah Adi pada akun Tiktok miliknya pada Jumat (19/8/2022). “Masalahnya kenapa sampah tidak dikembalikan,” kata Anshori.

Sekitar tengah hari, sampah baru dibersihkan oleh petugas setempat. “Paginya tidak diambil. Mungkin setelah viral tidak dibersihkan sampai sore hari,” katanya. Topik kebersihan sebenarnya juga dibahas dalam diskusi yang berujung pada kesepakatan.

Sementara itu, Dodit Nugroho, Ketua Keanggotaan PIB, mengatakan pihaknya tidak melakukan pelanggaran. Semuanya sesuai dengan apa yang tertulis dan disepakati. Kapolsek dan TNBTS juga hadir dalam acara tersebut, ujarnya.

Adapun sampah, ia dan teman-temannya langsung membersihkan lokasi setelah acara berakhir. “Sampah ini juga penting. TNBTS melihat secara langsung, kondisi bersih,” jelasnya.

Dodit justru menuduh orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyalahkan fakta. “Hanya orang yang tidak suka membuat video ketika truk sampah hendak membuang sampah, itu bahkan tidak mungkin,” katanya.

Kemudian, menurut Dodit, PIB hanya melakukan 2 kegiatan yaitu pengibaran bendera dan bakti sosial. “Semua pihak melihat hasil kegiatan kami,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, masuknya 300 Pajero dan sound system sudah disepakati semua pihak. “Tidak ada kesepakatan yang dilarang,” katanya.

Kalaupun ada larangan, pihaknya siap menghentikan acara tersebut. Namun, semua pihak telah sepakat dan menandatangani kesepakatan dan persyaratan. “Kalau dilarang, pasti dibatalkan sebelum acara,” katanya.

Sementara Humas TNBTS Syarif Hidayat mengatakan pihaknya masih meminta klarifikasi dari panitia penyelenggara acara PIB tersebut. Ia juga akan mengevaluasi kesepakatan dan kesepakatan yang dibuat. “Mohon bersabar, kami masih berusaha menghubungi panitia,” ujarnya. (alv/mengapa)

Source: tadatodays.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button