Komitmen booster di ruang publik di Bandung renggangkan pelaku usaha - WisataHits
Jawa Barat

Komitmen booster di ruang publik di Bandung renggangkan pelaku usaha

Keberhasilan vaksinasi booster di Bandung baru 35 persen dari target.

REPUBLIC.CO.ID, dari Dea Alvi Soraya, Muhammad Fauzi Ridwan, Arie Lukihardianti

Kota Bandung, Jawa Barat (Jawa Barat), hari ini mulai menetapkan aturan baru yang mewajibkan warganya menjalani vaksinasi ketiga atau booster untuk memasuki ruang publik. Kebijakan-kebijakan yang dipandang positif justru membuat takut para pelaku ekonomi.

Direktur Utama Saung Angklung Udjo Taufik Hidayat Udjo menyambut baik aturan baru tersebut. Ia menilai, aturan wajib penyegaran adalah cara terbaik untuk menangani masalah kasus Covid-19 di Kota Bandung yang terus meningkat akhir-akhir ini.

Namun pria yang akrab disapa Kang Opick ini mengaku cukup khawatir dengan dampak penerapan aturan baru tersebut. “Pada dasarnya, saya menyambut baik apa yang telah diputuskan oleh pemerintah. Kami juga sudah mulai mengingatkan para tamu yang akan berkunjung ke Saung Udjo untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya saat dihubungi Republika, Kamis (7/7/2022).

“Tapi jujur ​​saja, itu sulit. Ketika Anda mengatakan kami menentangnya, itu seperti kami tidak menghargai aturan pemerintah, tetapi ketika kami mengikutinya, yah … Ini agak sulit. meskipun kami juga ingin berusaha untuk mematuhinya sebaik mungkin,” keluhnya.

Meski mayoritas pengunjung Saung Angklung Udjo sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga, tidak bisa dipungkiri masih banyak wisatawan yang baru mendapatkan dosis kedua atau bahkan dosis pertama. “Untuk saat ini yang sudah mendapatkan dua vaksin tetap kita izinkan, namun dengan kondisi Prokes yang lebih ketat, dimulai dari social distancing dan pemakaian masker di kawasan Saung Udjo, serta hand hygiene dan lain-lain. . “dia berkata.

“Karena kalau disuruh pulang atau tidak boleh masuk, sayang sekali karena kebanyakan pengunjungnya dari luar Bandung. Maaf jauh tapi dilarang masuk. Kami juga memperketat penerapan social distancing karena kapasitasnya kebetulan tidak penuh, jadi tetap dipertahankan (social distancing),” tambah Kang Opick.

Ditanya soal kemungkinan kerugian akibat aturan ini, Kang Opick mengaku cukup khawatir. Salah satunya terkait dengan banyaknya masyarakat yang belum menerima dosis ketiga vaksin Covid-19.

Meski demikian, ia berharap regulasi ini bisa menjadi pemicu untuk meningkatkan motivasi masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi booster. Dia juga meminta Pemkot Bandung menyiapkan langkah proaktif untuk menghindari terulangnya kembali keterpurukan tempat wisata di masa-masa awal pandemi.

“Sebagai saran, Pemkot Bandung mungkin bisa mendirikan booster point di tempat-tempat wisata agar pengunjung yang belum terdongkrak bisa segera divaksinasi di tempat. karena kalau harus balik lagi apalagi dari jauh, sayang sekali,” sarannya.

Bioskop CGV juga memastikan mematuhi aturan booster wajib. Tatang Sudrajat, pengelola bioskop CGV Bandung Electronic Center (BEC), mengatakan siap mengikuti semua aturan dan aturan dari Pemkot Bandung dan pemerintah pusat.

“Kalau ada kekhawatiran tentang implementasi ini pasti ada, tapi akhirnya kita harus patuhi aturan pemerintah pusat dan daerah karena ini diharapkan berimplikasi baik ke depan, meski pasti ada orang yang melakukannya.” Hal itu akan merugikan. ,” kata Tatang saat ditemui di CGV BEC, Kota Bandung, Kamis (7/7/2022).

Kerugian bisa timbul karena masih ada masyarakat yang menolak atau tidak percaya dengan fungsi vaksin Covid-19. Menurut dia, kapasitas penonton bioskop saat ini diperbolehkan 100 persen, namun dengan aturan ini tidak menutup kemungkinan jumlah penonton akan berkurang.

“Karena tidak bisa dipungkiri ada konsumen yang tidak percaya dengan manfaat vaksin Covid-19 dan bagi yang tidak percaya dengan vaksinasi atau tidak divaksin, kami akan berusaha memberikan pemahaman kepada mereka dan jika mereka bersikeras untuk pergi. ke bioskop walaupun tidak memiliki kartu vaksinasi booster, akan kami blokir dan itu tentu kerugian bagi kami,” ujarnya.

Sementara itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mengaku belum menerima informasi mengenai kebijakan baru yang mewajibkan pengunjung hotel dan restoran di Bandung untuk mendapatkan vaksinasi booster. Pemerintah didesak untuk segera mengomunikasikan aturan tersebut kepada pemangku kepentingan industri pariwisata.

Ketua PHRI Jabar Herman Muhtar mengaku belum mengetahui adanya kebijakan baru terkait pengunjung hotel dan restoran di Kota Bandung yang mewajibkan vaksinasi booster. Ia mengetahui bahwa Kota Bandung saat ini berada di tier satu dan pemerintah pusat belum membicarakan vaksinasi booster di hotel atau restoran.

Herman mengaku tidak keberatan dengan kebijakan menjaga kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Namun, dia berharap bisa disosialisasikan terlebih dahulu. “Untuk menjaga kesehatan, kenapa tidak,” katanya.

Source: www.republika.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button