Komisi I DPRD Bandung Barat Dukung Lembang Park & ​​Zoo Tourism yang sudah menyelesaikan semua perizinan – Jarrak Pos - WisataHits
Jawa Barat

Komisi I DPRD Bandung Barat Dukung Lembang Park & ​​Zoo Tourism yang sudah menyelesaikan semua perizinan – Jarrak Pos

BANDING BARAT. JARRAKPOS.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengunjungi tempat wisata Taman & Kebun Binatang Lembang terkait dengan persoalan izin pembebasan lahan seluas 15 hektar.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD KBB yaitu H. Ayi Sudrajat, didampingi anggota Komisi antara lain Pither Tjuandys, H. Inen Sutisna, H. Hanes Lise, Herli Narni dan Novia Lisnawati.

Dalam penertiban di lapangan, Komisi I DPRD KBB dan pengelola Taman & Kebun Binatang langsung duduk membahas perizinan di lokasi wisata tersebut.

Ketua Komisi I DPRD KBB H. Ayi Sudrajat mengatakan, peninjauan perizinan di lokasi wisata Park & ​​Zoo merupakan tugas Komisi I.

“Kami datang ke sini dulu untuk menunaikan tugas dan sama-sama berkoordinasi masalah perizinan di Park & ​​Zoo Tour ini,” kata Ketua Komisi I DPRD KBB H. Ayi Sudrajat pada Selasa, 27 Desember 2022.

Ayi mengatakan perizinan tempat wisata Park & ​​Zoo sudah lengkap, sesuai aturan dari instansi terkait.

    jarak perjalanan

“Dulu dinas terkait seputar perizinan menyampaikan semuanya sudah lengkap dan dokumennya sudah ada,” ujarnya.

Selain itu, Ayi mengatakan izin Park & ​​Zoo sudah diajukan pada 2015 dan seplent selesai sesuai dengan lahan yang dibeli seluas 15 hektar.

“Dengan demikian, seplent termasuk gedung yang juga diserahkan pada 2018 ini selesai dalam tiga tahap,” jelasnya.

“Setelah kami cek, semuanya lengkap dan tidak ada masalah,” imbuhnya.

Selain itu, Ayi menambahkan, aturan perizinan yang telah ditetapkan harus dipatuhi semua pihak.

“Begitu izin sudah ada, tentu kami akan mendukung perusahaan. Kalau pendapatan itu besar, maka PAD kita juga besar, apalagi Park Zoo punya 300 karyawan,” ujarnya.

Prinsipnya, dengan adanya investor, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat dipastikan bisa menyerap tenaga kerja lokal dan menghasilkan PAD dalam skala besar.

Karena itu, kader Partai Golkar menyarankan agar semua pengusaha mengisi izin dan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau ada yang kurang lengkap akan kami edit untuk diluruskan.
Alhamdulillah semua yang ada di Park Zoo diatur sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

“Tentu kita dukung perusahaan yang sudah punya izin, tapi jangan telat bayar pajak, harus tepat waktu. Kami juga minta agar diperiksa setiap 6 bulan sekali karena di sini banyak hewan, jangan sampai limbahnya mencemari lingkungan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, pengelola operasional Park Zoo Lembang Iwan Susanto mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari DPRD Kabupaten Bandung Barat yang mengangkat isu masalah perizinan di wisata taman dan kebun binatang.

“Kemarin kami mendapat surat bahwa mereka ingin datang ke sini, tentu kedatangan mereka akan kami sambut baik, dan perizinan Park & ​​Zoo Lembang sudah kami selesaikan,” kata Iwan.

Selain menanyakan masalah perizinan di Taman & Kebun Binatang, Iwan mengatakan DPRD juga menyampaikan kunjungannya untuk bertemu dengan otoritas terkait.

“Jadi saat dicek, semua perizinan sudah lengkap dan aman,” ujarnya.

Untuk pembangunan kembali, Iwan mengatakan akan ada kajian dan perencanaan ruang sebelum konstruksi.

“Kalau sesuai kami yakin, tapi kalau tidak sesuai akan kami revisi. Jadi yang diperiksa adalah perizinan seperti Amdal, Lalu Lintas, DLH, Perizinan dan IMB, semua sudah lengkap,” pungkas Iwan.

Penerbit : Deni Supriatna

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button