Komisi E DPRD Jatim berjanji akan bertindak cepat membantu pengadaan kantor PMI di Kota Batu - WisataHits
Jawa Timur

Komisi E DPRD Jatim berjanji akan bertindak cepat membantu pengadaan kantor PMI di Kota Batu

Komisi E DPRD Jatim berjanji akan bertindak cepat membantu pengadaan kantor PMI di Kota Batu

Suasana kunjungan kerja Komisi E DPRD Jatim ke kantor PMI di Kota Batu, Selasa (17/1).

Steinstadt, Bhirawa

Komisi E DPRD Jatim berjanji akan bertindak cepat membantu PMI Kota Batu mendapatkan kantor baru. Janji itu disampaikan Komisi E saat melakukan kunjungan kerja ke kantor PMI Kota Batu di Jl Kartini, Selasa (17/01).

Dalam kunjungan tersebut, mereka menilai keberadaan Kantor PMI Kota Batu yang saat ini masih menempati gedung di kawasan garasi Pemkot Batu dinilai kurang memadai.

Wakil Ketua Kimisi E Hikmah Bafaqih mengatakan, Kota Batu berstatus kota pariwisata. Dan dengan sifat daerahnya yang berada di daerah pegunungan, kota ini rawan bencana alam. Karena itu, ada kebutuhan untuk mengubah wajah atau meningkatkan fasilitas dan layanan darurat.

“PMI Kota Batu perlu membenahi wajahnya, kalaupun kurang,” kata Hikmah, Selasa (17/01). Ia mengatakan, seluruh instrumen dan perlengkapan PMI harus disumbangkan ke PMI Kota Batu.

Mengenai apa artinya bergerak cepat dalam pengadaan kantor baru PMI Kota Batu, Komisi C mempersilakan PMI Kota Batu untuk menemui Penjabat (Pj) Walikota Batu segera setelah peresmian. Ini terlepas dari siapa yang diangkat dan diangkat sebagai wakil.

“Ayo, kita (Komisi E) akan mendampingi PMI Kota Batu menghadapi Plt Walikota. Begitu ada inisiasi, mari kita berdiri bersama dan berkoordinasi dengan tindakan. Kalau sudah saling kenal, pasti ada perhatian,” kata Hikmah.

Dia menjelaskan, pihaknya akan melapor melalui gubernur ke kantor Kementerian Dalam Negeri yang ditunjuk pemerintah pada 2023 untuk koordinasi super cepat. Karena kewenangan anggaran PMI Kota Batu juga ada di pj.

“Dan dengan dukungan seluruh fraksi di DPRD, saya yakin walikota petahana PMI Kota Batu akan menarik perhatian,” tambah Hikmah.

Perencanaan APBN harus memiliki proses AD ART. Jika kantor PMI dibangun di Kota Batu dan dimiliki oleh PMI, maka tanah tersebut harus diserahkan terlebih dahulu. Hal ini dapat dilakukan dengan keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif melalui rapat paripurna untuk melepaskan tanah yang akan diberikan kepada PMI sebagai organisasi nirlaba.

“Kemudian ketika pos anggaran menjadi hibah, harus ada putaran dua kali lebih banyak, jadi lebih cepat lagi,” lanjut Himah. Dia mencontohkan, jika kantor PMI di Kota Batu dibangun oleh dinas kesehatan dan menjadi milik dinas kesehatan tetapi dijanjikan akan digunakan untuk PMI, maka pengadaan kantor baru PMI akan lebih cepat.

Sementara itu, Ketua PMI Batu Punjul Santoso mengatakan, pihaknya telah membuat rencana untuk meningkatkan keberadaan kantor dan fasilitas PMI Kota Batu di sana. Apalagi saat Punjul menjadi Wakil Wali Kota Batu.

Namun, rencana itu terhambat oleh pandemi Covid-19. Selama pandemi, banyak anggaran program yang direncanakan harus dialihkan.

“Memang sudah banyak penataan kembali penggunaan anggaran di masa pandemi. Termasuk anggaran untuk perbaikan kantor PMI Kota Batu,” kata Punjul. [nas.dre]

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button