Komisi C DPRD DIY mendesak pemerintah segera memperbaiki jalan yang rusak - WisataHits
Yogyakarta

Komisi C DPRD DIY mendesak pemerintah segera memperbaiki jalan yang rusak

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Komisi C DPRD DIY mulai melakukan pemantauan intensif jalan rusak di Kabupaten Gunungkidul, Sleman, Bantul dan Kulon Progo.

Pengawasan dilakukan karena banyak anggota legislatif yang menerima laporan jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan.

Selain itu, Komisi C juga menerima laporan bahwa jalan provinsi menuju tempat wisata juga rusak parah.

Baca Juga: Polisi DIY Ungkap Tersangka Penimbunan BBM Solar Pembelian Harga Subsidi Harga Jual Untuk Kolektor

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad dari Fraksi Partai Golkar mengatakan usai pemantauan, pihaknya mendesak pemerintah daerah segera melakukan pembenahan.

“Perbaikan harus segera dilakukan, baik dalam pemeliharaan maupun pengembangan, dan jika tahapan harus melalui kajian, akan banyak kajian dan penambahan anggaran ke depan,” kata Lilik Syaiful Ahmad, wakil ketua Komisi C DPRD DIY di jumpa pers di DPRD DIY, Kamis (29/2022)

Lilik menambahkan, Komisi C DPRD DIY berharap dan membuat rekomendasi agar semua jalan provinsi utama segera dibangun.

“Kalau pemeliharaannya cukup baik, maka anggaran pemeliharaannya juga bagus, tetapi jika diperlukan perbaikan atau pengembangan baru atau perbaikan konkrit, maka ini harus dilakukan. Karena ada beberapa daerah yang tanahnya labil dan perlu perbaikan,” kata Lilik, anggota Fraksi Golkar dari daerah pemilihan Kulon Progo.

Dengan proses pembangunan jalan provinsi, baik pemeliharaan maupun peningkatan, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian.

Bahkan beberapa sektor dapat didukung dengan adanya jalan provinsi yang baik.

“Termasuk sektor pariwisata. Ada beberapa daerah di mana jalan provinsi juga merupakan jalur menuju tempat wisata, tetapi jalannya rusak parah. Ini membutuhkan perhatian. Kami berharap melalui pembangunan, perbaikan atau perluasan jalan provinsi, akan ada kontribusi ke berbagai sektor, pendidikan, bisnis, pariwisata, industri dan sektor lainnya, pada akhirnya seperti amanat UU Keistimewaan, masyarakat untuk memuliakan dan berkembang dalam perbaikan rumah,” jelasnya.

Baca Juga: Karakter Hantu Indonesia Cocok untuk Hal Asing? Itu jawaban dari Sadie, Gaten dan Priah

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY juga mengimbau karena selain jalan negara, ada juga jalan kabupaten yang berasal dari jalan negara atau yang sambungannya rusak parah.

“Setelah dibicarakan dengan berbagai pihak, ternyata kalau tidak salah tidak ada anggaran untuk pembangunan jalan kabupaten. Ini bisa diterjemahkan untuk memperbaiki atau membangun jalan tersebut dengan dana negara,” jelasnya.

“Baik melalui APBD murni maupun melalui dana khusus. Semuanya hanya bisa tetap dengan organisasi payung hukum. Banyak jalan kabupaten juga merupakan jalan warisan, itu perlu. Pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta,” pungkas Lilik. (HD)

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button