Komisi B mengumpulkan beberapa program kerja dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung – El Jabar - WisataHits
Jawa Barat

Komisi B mengumpulkan beberapa program kerja dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung – El Jabar

BANDUNG, elgebar.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengumpulkan program kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung. Hal itu dibahas dalam rapat kerja evaluasi program kerja sampai dengan triwulan II tahun anggaran 2022 dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung (Disbudpar) di Ruang Rapat B Komisi DPRD Kota Bandung pada Jumat (7/7 2022) .

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite B Hasan Faozi, S.Pd., dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Anggota Komite B berpartisipasi baik secara langsung atau tidak langsung atau melalui panggilan konferensi.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komite B, H. Wawan Mohamad Usman, SP, dan anggota Komite B, Agus Salim, drg. Maya Himawati, Sp.Ort., H.Asep Mulyadi, Hj.Siti Nurjanah, SS, Ir. H. Agus Gunawan dan Dudi Himawan, SH

Ketua Komite B Hasan Faozi menanyakan kepada Disbudpar tentang laporan program yang disusun pada kuartal pertama.

“Banyak program yang digulirkan di kuartal pertama. Tidak jelas mana yang sudah terealisasi dan mana yang belum. Ini perlu dilaporkan,” kata Hasan.

Selain itu, Komite B berharap promosi Kota Bandung sebagai kota wisata kreatif perlu digencarkan. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak potensi di Kota Bandung yang dapat dikembangkan.

Anggota Komisi B, Siti Nurjanah, berharap pemasangan reklame reklame di luar kota Bandung ini diharapkan dapat memberikan dampak yang baik bagi sektor lain.

“Promosinya tidak hanya di dalam kota, tetapi juga di luar kota, slogan-slogan kota Bandung memperkenalkan Bandung. 17 subsektor ekonomi kreatif, sudah sejauh mana perkembangannya? Karena kalau sudah promosi 1 tur akan mempengaruhi pajak atau pendapatan lainnya di kota Bandung,” kata Siti.

Selain itu, anggota Komisi B lainnya, Maya Himawati, mengatakan pemerintah bisa menerima seniman yang ada di Kota Bandung.

“Ditempatkan oleh seniman-seniman di kota Bandung, dengan tempat dan aturan sehingga tetap tertib dan diterima. Misalnya di kafe atau restoran di kota Bandung, termasuk penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan kreatif. Misalnya, banyak dari mereka adalah penyanyi, bahkan jika mereka cacat, suaranya mudah didengar, “kata Maya.

Komite B berharap ke depan Disbudpar tidak fokus pada berapa banyak program yang dihasilkan, tetapi pada dampak dari program yang dihasilkan.

“Evaluasi program tahun lalu tidak terlihat, jadi lebih baik sedikit, tapi akan ada dampak bagi kota Bandung.” pungkas Hasan Faozi. *merah

Source: eljabar.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button