Kisah di balik tujuh anggota BNN dan polisi palsu yang berakhir di penjara
Liputan6.com, Jakarta – Wakil Kapolres Surabaya Besar Resort (Wakapolrestabes) AKBP Hartoyo mengumumkan pihaknya telah menangkap tujuh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan oknum polisi karena terlibat tindak pidana pemerasan dan penyitaan sepeda motor serta uang korban.
“Ketujuh tersangka ini kami amankan di lokasi berbeda. Mereka mengaku polisi BNN telah mencoba menakut-nakuti korban dan telah memukul korban,” katanya, Kamis (7/7/2022).
Ketujuh tersangka tersebut adalah AY, 44, warga Jalan Desa Kemantren, Tulangan, Sidoarjo, MHN, 37, warga Desa Wonomlati, Krembung, Sidoarjo, HL, 32, warga Perumahan Pasar Wisata, Sidoarjo, dan SP, 45 , warga Jalan Kedung Klinter, Surabaya.
Tiga tersangka lainnya, DS, 39, warga Jalan Wonorejo, Surabaya, SBS, 52, warga Dusun Banar, Desa Pilang, Wonoayu, Sidoarjo, dan MA, 39, Dusun Lempung, Sidoarjo.
“Ketujuh tersangka mengambil uang dua korban yaitu SN dan RD sebesar Rp 1,9 juta dan sepeda motor korban juga dijual seharga Rp 14 juta,” kata AKBP Hartoyo.
Kejadian ini bermula ketika ketujuh tersangka membuat rencana untuk melakukan pemerasan dan pencurian. Atas gagasan salah satu tersangka, mereka mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional dan polisi.
Mereka lalu mengendarai Daihatsu Sigra ke Jalan Kendalsari, Surabaya. Mereka melihat kedua korban sedang bermain handphone di Warkop.
“Kemudian tersangka mendatangi mereka dan langsung mencengkram leher keduanya dan memasukkan mereka ke dalam mobil. Selain itu, kedua korban diintimidasi dan dituduh menggunakan narkoba,” kata AKBP Hartoyo.
Source: www.liputan6.com