Kisah berdirinya Yogyakarta, kerajaan besar yang terbelah dua - WisataHits
Yogyakarta

Kisah berdirinya Yogyakarta, kerajaan besar yang terbelah dua

KOMPAS.com – Kota Yogyakarta adalah ibu kota dan pusat pemerintahan provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Indonesia.

Kota yang menjadi kediaman Sultan Hamengkubuwana dan Pakualam ini merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia dan terbesar keempat di selatan Jawa dalam hal jumlah penduduk.

Dikutip dari situs Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah DI YogyakartaSenin (10/3/2022), di Babad Gianti, Yogyakarta atau dalam bahasa Jawa Ngayogyakarta adalah nama yang diberikan oleh Pakubuwana II (Raja Mataram Islam 1719-1727) untuk menggantikan nama Pesanggrahan Gartitawati.

Baca juga:

Yogyakarta berarti Yogya yang baik atau Yogya yang makmur. Sedangkan Ngayogyakarta Hadiningrat berarti Yogya yang kaya raya dan penting.

Ada juga yang mengartikan Yogyakarta dari kata “Ayogya” yang berarti damai dan “Karta” yang berarti baik. Sumber lain menyebutkan bahwa nama Yogyakarta berasal dari nama (ibu) kota Sansekerta Ayodhya dalam epos Ramayana.

Kisah HUT Yogyakarta

Hari lahir kota Yogyakarta diperingati setiap tanggal 7 Oktober. Pada tahun 2022 Yogyakarta merayakan hari jadinya yang ke-266.

Peringatan hari lahir kota Yogyakarta setiap tanggal 7 Oktober tentunya berkaitan dengan asal usul atau sejarah kota pelajar ini.

Baca Juga: Yogyakarta Siap Jadi Tuan Rumah Asean Tourism Forum, Hampir Selevel dengan G20

Berdirinya kota Yogyakarta dimulai dengan Perjanjian Gianti pada tanggal 13 Februari 1755 yang ditandatangani oleh Kompeni Belanda di bawah tanda tangan Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jenderal Jacob Mossel.

Plengkung Wijilan merupakan salah satu pintu gerbang Keraton Yogyakarta yang identik dengan pusat kuliner Gudeg.Shutterstock/Arif Budi C. Plengkung Wijilan merupakan salah satu pintu gerbang Keraton Yogyakarta yang identik dengan pusat kuliner Gudeg.

Isi Perjanjian Gianti adalah untuk membagi Kerajaan Mataram Islam menjadi dua, yang setengahnya masih menjadi hak Kerajaan Mataram Islam (kemudian Surakarta).

Separuh lagi milik Pangeran Mangkubumi (Sultan Hamengkubuwana I), dikutip dari Page Kota Yogyakarta.

Dalam perjanjian yang sama, Pangeran Mangkubumi diakui sebagai raja atas separuh wilayah pedalaman Kerajaan Jawa dengan gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alaga Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.

Baca Juga: 15 Wisata Pantai Terkenal di Yogyakarta dengan Panorama Indah

Daerah-daerah di bawah kekuasaannya adalah Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu dan Bumigede.

Selain itu, beberapa daerah asing telah ditambahkan, yaitu Madiun, Magetan, Cirebon, Setengah Pacitan, Kartasura, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, dan Grobogan.

Source: travel.kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button