Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo juga menyoroti sungai Pepe Land yang diyakini belum mendapat izin. - WisataHits
Jawa Tengah

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo juga menyoroti sungai Pepe Land yang diyakini belum mendapat izin.

Wartawan TribunSolo.com Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Keberadaan objek wisata Kali Pepe Land menjadi sorotan DPRD Karanganyar.

BBWS Bengawan Solo, Kementerian ATR RI, Pemkab Boyolali dan Karanganyar diminta untuk segera mengatasi masalah tersebut.

Apalagi terkait keberadaannya yang diduga mengakali perizinan fasilitas wisata di kawasan perbatasan Kabupaten Karanganyar dan Boyolali.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, komisi terkait akan menggali informasi mengenai objek wisata tersebut.

Baca Juga: Kasus Sungai Tanah Pepe Akan Disidangkan Kementerian ATR: Temui Pemkab Karanganyar dan Boyolali

Baca Juga: Biografi Candra Tri Cahyono, Wakil Ketua Exco Partai Buruh Karanganyar Bertekad Perjuangkan Hak Buruh

“Kita ada fungsi pengawasan, jadi kita gali dulu informasi keberadaan sungai Pepe Land melalui Komisi A,” kata Bagus Selo kepada TribunSolo.com, Selasa (16/8/2022).

Bagus mengatakan keberadaan Lahan Kali Pepe yang diduga penggelapan izin itu berdasarkan laporan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu (DPMPTSP).

Ia mengatakan, objek wisata Kali Pepe Land ini berada di atas lahan milik Pemerintah Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Sementara itu, restoran, taman dan taman bermain juga menempati sebagian wilayah Kabupaten Boyolali.

“Kami menyarankan agar masalah ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Pemerintah Kabupaten Boyolali dan BBWS Bengawan Solo (Pusat Wilayah Sungai Bengawan Solo),” kata Bagus Selo.

Source: solo.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button