Ketertelusuran Prasasti Pucangan mengandung nilai-nilai kebangsaan sejak zaman Raja Airlangga - WisataHits
Jawa Tengah

Ketertelusuran Prasasti Pucangan mengandung nilai-nilai kebangsaan sejak zaman Raja Airlangga

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pengutamaan nilai-nilai kebangsaan dalam proses pembangunan dipandang sangat penting. Pengembalian Prasasti Pucangan yang mengandung nilai-nilai kebangsaan pada masa Raja Airlangga, merupakan bagian dari upaya negara untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada setiap anak bangsa.

“Pemulangan Prasasti Pucangan tidak hanya didorong karena nilai sejarahnya, tetapi juga sebagai bukti bahwa nilai-nilai kebangsaan telah diterapkan pada saat itu. Apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah dan semua pihak yang terlibat dalam percepatan proses pemulangan Prasasti Pucangan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

Hal itu diungkapkannya saat membuka diskusi online perihal pemulangan prasasti Pucangan dari India, Rabu, yang digelar Forum Diskusi 12 Denpasar bersama Dewan Pendidikan dan Kebudayaan Partai Nasional Demokrat serta Sayap dan Hubungan Badan (14 September). , 2022).

BACA JUGA: Pemkab Jepara Terapkan Penyuluhan Pertanian untuk Tingkatkan Sumber Daya Manusia

Dalam diskusi yang dipimpin oleh Dr. Irwansyah (Ahli Wakil Ketua MPR), Muhammad Farhan (Anggota Komisi I DPR RI), Ratih Megasari Singkarru MSc (Anggota Komisi X DPR RI) turut ambil bagian. , YM Ina Hagningtyas Krisnamurthi (Duta Besar Indonesia untuk Republik India) .

Kemudian ada Hilmar Farid PhD (Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI), Prof Badri Munir Sukoco SE MBA PhD (Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga), Prof Agus Aris Munandar (Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia) dan Prof. Dr. Ninny Susanti Tejowasono (Ketua Ikatan Ahli Epigrafi Indonesia) sebagai contact person.

Menurut Lestari, prasasti Pucangan mengungkapkan pentingnya nilai persatuan yang muncul dari hubungan sosial yang harmonis yang dipraktikkan pada masa pemerintahan Raja Airlangga. Meski malapetaka seperti perang, malapetaka dan persaingan kekuasaan antar kerajaan tidak bisa dihindari.

BACA JUGA: Hendi Ikut Distribusi BBM BLT di Kota Semarang

Rerie, sapaan akrab Lestari, mengatakan melalui prasasti Pucangan kita bisa memahami keragaman Indonesia saat ini, bukan proses instan.

Anggota Dewan Tinggi Partai Nasdem itu menilai, keterikatan emosional dan ideologi suatu bangsa menjadi penentu terpeliharanya setiap benda bersejarah yang dimiliki.

Ketiadaan hubungan emosional dan ideologis, kata Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI pada Pilkada Jawa Tengah, sejarah dengan segala kekayaannya hanya akan menjadi catatan masa lalu, dengan sedikit dampak bagi suatu negara. perjalanan masa depan bangsa.

BACA JUGA: Satreskrim Polres Tegal Saku Identitas Pencurian ATM BRI Gumayun

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, mengatakan pemulangan prasasti Pucangan dari India merupakan bagian dari upaya membangun identitas sejarah Indonesia.

Selain itu, kata Farhan, Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembinaan Kebudayaan mengatur bahwa penyelamatan benda cagar budaya melalui revitalisasi, pemulangan, dan pemugaran.

Jadi, kata Farhan, memang ada kewajiban pemerintah yang diamanatkan Pasal 55 PP Nomor 87 Tahun 2021 tentang pemulangan benda-benda bersejarah.

BACA JUGA: Tornado Rusak Puluhan Rumah di Kabupaten Tegal

Proses pengembalian prasasti Pucangan, lanjutnya, bisa menjadi bagian dari strategi diplomasi budaya antara Indonesia dan India. Farhan menambahkan, pemerintah Indonesia dapat menawarkan tindakan balasan kepada pemerintah India terkait kembalinya prasasti Pucangan ke Indonesia.

Ia juga menyarankan agar kerjasama Indonesia-India untuk wisata religi Hindu harus dibangun dengan tujuan membangun candi-candi Hindu di Indonesia.

Ryan

Source: suarabaru.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button