Kepala Dinas Perhubungan Bogor: Kendaraan turis akan ganti bus di jalan alternatif - WisataHits
Jawa Barat

Kepala Dinas Perhubungan Bogor: Kendaraan turis akan ganti bus di jalan alternatif

Kabupaten Bogor (ANTARA) — Agus Ridhallah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, berencana menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk menyiapkan kendaraan wisata pengganti bus di jalur alternatif.

“Oleh karena itu, ke depan Bumdes akan menyiapkan kendaraan wisata untuk mengangkut wisatawan ke jalan alternatif,” kata Agus, Jumat di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Menurut dia, konsep tersebut akan diterapkan setelah Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang masuknya kendaraan besar di jalur alternatif, khususnya di kawasan wisata, telah selesai dan efektif diterapkan.

Baca Juga: Pemkab Bogor Berusaha Kembalikan Daya Tarik Puncak di Mata Negara Lain

Peraturan tersebut bertujuan untuk mengatasi kemacetan pada jalur alternatif di kawasan wisata yang salah satunya disebabkan oleh bus dan truk karena lebarnya hampir sama dengan jalan.

“Masih kita periksa. Tidak menutup kemungkinan akan diterbitkan SK Bupati. Karena kendaraan besar di jalur alternatif lebih banyak menimbulkan dampak negatif, seperti kemacetan dan kerusakan jalan,” jelasnya.

Alhasil, Pemkab Bogor akan merumuskan kembali menyiapkan kantong parkir untuk kendaraan wisata.

Baca Juga: Warga Pilih Wisata Murah di Kebun Teh Puncak Bogor

“Tidak jarang kendaraan besar yang masuk ke jalan alternatif ini justru menimbulkan kecelakaan, seperti yang terjadi di kawasan Puncak. Dan masalah ini sudah sering dikeluhkan masyarakat,” kata Agus.

Setelah kantong parkir, para wisatawan kemudian dijemput dengan kendaraan dari tempat wisata yang bekerja sama dengan Bumdes.

Meski demikian, Agus mengatakan kendaraan besar masih bebas keluar masuk jalur alternatif saat ini. Namun, setelah perbup itu diumumkan dan disosialisasikan, Agus mengatakan pihaknya siap memberikan sanksi kepada pengendara nakal.

Baca juga: Libur Lebaran, Okupansi Hotel di Puncak Bogor Capai 70 Persen

“Nanti akan ada petugas yang melakukan pengawasan, dan pengawasannya akan berat. Untuk denda dan sanksi lainnya, kami akan libatkan polisi,” ujarnya.

Source: megapolitan.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button