Kenaikan BBM, Bantul Tunda Rencana Menaikkan Retribusi Pariwisata - WisataHits
Yogyakarta

Kenaikan BBM, Bantul Tunda Rencana Menaikkan Retribusi Pariwisata

TEMPO.CO, Yogyakartakenaikan harga BBM Hal itu membuat Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menarik kembali kenaikan pajak sektor pariwisata yang semula direncanakan dalam waktu dekat. Salah satu daerah DIY yang semula berencana menaikkan tarif objek wisata tahun ini adalah Kabupaten Bantul. Ada banyak destinasi wisata populer di kabupaten ini seperti Pantai Parangtritis, Hutan Mangunan dan Gumuk Pasir.

Biro Pariwisata Kabupaten Bantul telah bersiap untuk menaikkan tarif pembalasan untuk tempat wisata menjadi Rs 15.000 tahun ini. “Untuk tahun ini, retribusi wisata tidak dinaikkan untuk sementara waktu,” kata Kwintarto Heru Prabowo, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Senin, 5 September 2022.

Kwintarto mengatakan pembatalan tersebut didasari pertimbangan bahwa kenaikan harga BBM akan mempengaruhi momentum sektor jasa transportasi hingga akomodasi wisata yang juga diperkirakan akan meningkat. “Kebijakan pajak wisatawan akan menyesuaikan dengan kondisi, saat ini pemerintah baru saja menaikkan harga BBM dan semua sektor terpengaruh termasuk jasa transportasi, hotel, manufaktur souvenir wisata dan akomodasi,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bantul tidak mau, dengan ikut sertanya kenaikan pajak wisata, juga berpengaruh terhadap minat wisatawan. “Kalau harga bagus, daya beli masyarakat cenderung rendah, jadi kami tidak akan menaikkan tarif pajak turis tahun ini,” tambahnya.

Diakui Kwintarto, pencabutan kenaikan pajak wisata akan menggerogoti tujuan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Tahun ini, Pemkab Bantul menargetkan sektor pariwisata menyumbang setidaknya Rp 32,2 miliar ke PAD.

“Namun, mengenai target PAD, kami tidak khawatir kunjungan wisatawan akan lebih terpengaruh dan memberikan efek domino pada sektor ekonomi di Bantul,” ujarnya. Selain itu, di tengah situasi yang kurang kondusif, kenaikan pajak wisata dapat mendorong wisatawan untuk beralih wisata ke tempat wisata lain yang lebih murah dan terjangkau, mengingat setiap kabupaten/kota di DIY memiliki destinasi wisata unggulan.

“Walaupun kita tetap retribusi objek wisata Rp 10.000, kami yakin kunjungan wisatawan masih ramai, ekonomi warga yang bergantung pada pariwisata akan tetap berjalan,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, rencana kenaikan pajak wisata itu mengingat tarif masuk kawasan wisata populer seperti Pantai Parangtritis masih Rp 10.000 selama puluhan tahun. Padahal kebutuhan operasional untuk peningkatan dan pengembangan pariwisata terus meningkat.

Menyusul kenaikan harga BBM, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X juga akan menggelar pertemuan dengan pemerintah kabupaten/kota dalam waktu dekat untuk mengikuti instruksi Presiden Jokowi terkait penyaluran bansos kepada kelompok terdampak. Dukungan terutama ditujukan kepada pelaku angkutan umum dan nelayan setelah harga BBM naik.

“Kami akan koordinasikan pertemuan dengan pemerintah/kota mengenai (bantuan sosial) ini dalam waktu dekat,” kata Sultan HB X hari ini. Sultan mengatakan dukungan itu tidak hanya datang dari pemerintah pusat tetapi juga dari pemerintah daerah.

WICKSONO PRIBADI

Baca juga: Harga BBM Naik: Angkutan Umum dan Pariwisata Yogya Siapkan Harga Baru, Trans Jogja Masih Pasti

Selalu update informasi terbaru. Lihat berita terbaru dan berita unggulan dari Tempo.co di saluran Tempo.co Update Telegram. Klik Pembaruan Tempo.co untuk bergabung. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram.

Source: travel.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button