Kementerian PUPR Selesaikan Rehabilitasi Benteng Van den Bosch di Ngawi - WisataHits
Jawa Timur

Kementerian PUPR Selesaikan Rehabilitasi Benteng Van den Bosch di Ngawi –

Sindikat Post, Ngawi – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi bangunan di Kawasan Cagar Budaya Van den Bosch atau biasa dikenal dengan Benteng Pendem, di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Pembangunan kembali Benteng Pendem dilakukan untuk melestarikan bangunan cagar budaya yang dibangun pada tahun 1840-an sekaligus meningkatkan potensi wisata di Kabupaten Ngawi.

PUPR

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Benteng Pendem pada 1 Februari 2019. “Karena kawasan Benteng Pendem merupakan cagar budaya, maka penataannya harus dilakukan dengan hati-hati untuk melestarikan nilai budayanya,” kata Menteri Basuki.

Kepala Balai Permukiman Daerah (BPPW) Jawa Timur, M. Reva Sastrodiningrat mengatakan, revitalisasi saat ini sudah hampir 92% selesai, dengan semua pekerjaan bangunan utama hampir rampung dan hanya pekerjaan konstruksi tambahan yang selesai.

“Sisa pekerjaan saat ini terdiri dari pembangunan 5 toilet umum, trotoar pejalan kaki di sekitar area yang juga dapat digunakan untuk pekerjaan jogging dan lansekap. Targetnya 100% selesai akhir Desember 2022, lebih cepat dari rencana penutupan kontrak Januari 2023,” kata Reva.

PUPRSelain itu, Reva juga menyebutkan akan meningkatkan penghijauan di kawasan Benteng Pendem dengan terus berkoordinasi dengan Balai Pelestarian dan Pelestarian Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur. “Kedepannya bisa dijadikan wisata edukasi melalui peninggalan sejarah, dilengkapi dengan panel informasi penjelas di setiap sudut ruangan,” ujarnya.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi sanitasi Benteng Pendem yang dilakukan Kementerian PUPR di bawah arahan Presiden Jokowi.

“Mudah-mudahan bisa menjadi salah satu ikon cagar budaya di Ngawi untuk membawa sejarah kepada masyarakat, khususnya mengenai perlawanan para pejuang bangsa Indonesia terhadap penjajah,” kata Ony.

PUPRKepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur, Andi Muhammad Said memastikan remediasi yang dilakukan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk pengerjaan drainase. , yang secara teknis juga merupakan warisan Belanda.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penghijauan, terutama jenis tanaman yang akan ditanam dan apakah akarnya berpotensi merusak bangunan di sekitarnya. Juga harus diprioritaskan jenis tumbuhan endemik atau tumbuhan asli yang sudah ada di sini,” kata Said.

Rehabilitasi Benteng Pendem Ngawi dimulai pada 10 Desember 2020 dengan melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur. Pekerjaan tersebut dilakukan oleh kontraktor PT Nindya Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rs 113,7 crore, yang digunakan untuk merenovasi 13 bangunan di dalam kompleks Benteng dan membangun kembali kawasan inti Benteng. @merah

Source: sindikatpost.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button