Kementerian PUPR: Seksi 2 Jalan Tol Semarang Demak Beroperasi - WisataHits
Jawa Tengah

Kementerian PUPR: Seksi 2 Jalan Tol Semarang Demak Beroperasi

Kementerian PUPR: Seksi 2 Jalan Tol Semarang Demak Beroperasi

TEMPO.CO, jakarta – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan Sertifikat Laik Operasi Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).

Sertifikat laik fungsi sebagai penanda jalan tol yang membentang sepanjang 16,31 kilometer dari Sayung – Demak itu sudah bisa digunakan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, saat ini pembangunan ruas tol Semarang-Demak Seksi 2 telah rampung.

Membaca: Persiapan Angkutan Lebaran: Dishub PUPR dan Polri patroli jalur pantura

“Tim Evaluasi Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 Seksi 2 Sayung – Demak yang dibentuk oleh Dirjen Bina Marga telah melakukan evaluasi kelayakan dan merekomendasikan Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 Sayung – Demak secara administratif, teknis dan operasional dinyatakan beroperasi dan siap dioperasikan untuk umum,” kata Danang dalam keterangan persnya, Sabtu, 21 Januari 2023.

Menurut Danang, Dirjen Bina Marga sendiri telah menerbitkan sertifikat laik operasi tol Semarang-Demak seksi 2 seksi Sayung-Demak pada 22 Desember 2022 bernomor BM.0702-Db/1696.

“PT PP Semarang Demak sebagai perusahaan jalan tol berkomitmen mensosialisasikan pengoperasian jalan tol. Selain itu, penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif tol akan ditetapkan dengan keputusan menteri PUPR,” kata Danang.

Selanjutnya: jalan tol yang terintegrasi dengan tanggul…

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button