Kementerian PUPR menata kembali permukiman kumuh di bantaran Sungai Martapura Kelayan Barat Banjarmasin - WisataHits
Jawa Tengah

Kementerian PUPR menata kembali permukiman kumuh di bantaran Sungai Martapura Kelayan Barat Banjarmasin

Warta Ekonomi, Jakarta –

Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penetapan kawasan kumuh Kelayan Barat di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kelayan Barat di sekitar Sungai Martapura akan menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik dan menjadi destinasi wisata kebanggaan masyarakat Kota Banjarmasin.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan Kelayan Barat merupakan contoh kerjasama yang baik antara berbagai pihak, khususnya antara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Melalui Program KOTAKU, Kementerian PUPR Tata Ulang Permukiman Kumuh di Tepian Kali Bengawan Solo

“Tujuannya mengubah kawasan kumuh ini agar tidak lagi kumuh. Kami Kementerian PUPR membantu walikota untuk menata kawasan, kerjasama yang sangat baik,” kata Menteri Basuki dalam keterangannya dikutip Selasa (16/822).

Pembentukan kawasan kumuh Kelayan Barat telah dimulai sejak penandatanganan kontrak pada 20 April 2020 dan selesai pada 10 Desember 2021. Dukungan infrastruktur yang diberikan Kementerian PUPR meliputi kawasan kumuh seluas 15,26 hektar dengan anggaran APBN sebesar Rp 44 miliar. Adapun kontraktor pelaksananya adalah PT Media Cipta Perkasa yang membawahi Pusat Prasarana Permukiman Daerah Kalsel, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR.

Untuk pekerjaan itu sendiri, kegiatan berupa penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan jalan lingkungan, pembangunan dermaga, perbaikan drainase, pekerjaan drop off area, plaza, amphitheater, lapangan mini futsal, gerbang wilayah, dan parkir kavling, MCK dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kawasan Kelayan Barat merupakan salah satu kawasan kumuh yang ditetapkan dengan SK Walikota Banjarmasin. Permasalahan utama kawasan tersebut antara lain tatanan bangunan yang buruk dan lokasinya yang berada di bantaran sungai, sistem sanitasi dan aksesibilitas yang belum optimal.

Berurusan dengan pendekatan kolaboratif untuk mengurangi aspek kumuh di kawasan padat penduduk untuk mengubah wajah kawasan dan menciptakan peluang ekonomi yang konsisten dengan permukiman yang layak huni. Di wilayah tersebut, Program Stimulus Rumah Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan Renovasi Rumah sedang disalurkan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH).

Teuku Davis Hamid, Kepala BPPW Kalsel, mengatakan dalam pengembangan kawasan Kelayan Barat sudah ada kerja sama dengan Pemkot Banjarmasin dalam bentuk pembebasan lahan yang semula merupakan kawasan kumuh di bantaran Sungai Martapura di biaya sekitar Rp 30 Milyar dan kerjasama CSR PT. Propana tersedia di toko cat di situs BSPS.

“Pada tahun 2018, Ditjen Perumahan Rakyat membangun Rusun Teluk Kelayan 4 lantai Tipe 36 sebanyak 58 unit, yang sebagian warganya berasal dari warga yang terkena pembebasan lahan Kelayan,” kata Teuku Davis Hamid.

Baca Juga: Rumitnya Pengungkapan Kasus Brigjen J, Irjen Ferdy Sambo “Dewa Polisi”

Sesuai dengan semangat Hari Habitat Sedunia 2022, perancangan kawasan Kelayan Banjarmasin Barat merupakan contoh kegiatan bersama antara program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dengan BSPS serta pemerintah provinsi dan kota. Program ini juga terintegrasi dengan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga membantu mengurangi kawasan kumuh di Kota Banjarmasin hingga 6 persen.

Source: wartaekonomi.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button