Kementerian LHK dan FISIP UNS menyelenggarakan pasar ide untuk menjual hutan tanpa merusak - WisataHits
Yogyakarta

Kementerian LHK dan FISIP UNS menyelenggarakan pasar ide untuk menjual hutan tanpa merusak

SMOL.ID – Menjual hutan untuk kepentingan rakyat tanpa merusak hutan dan menjaga kelestarian hutan? Inilah Pasar Ide atau Enabler Summit yang akan diselenggarakan dua hari hingga besok oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang akan diikuti oleh 46 peserta dari Sabang, Aceh hingga Merauke dengan kondisi lingkungan yang unik.

“Mereka adalah peserta Enabler Summit yang mengikuti pembinaan dan pelatihan selama tiga bulan dan poin terakhir mereka harus mempresentasikan ide-ide kreatif dan brilian untuk memanfaatkan hutan untuk kepentingan rakyat tetapi hutan tetap lestari,” kata Drasospolino, Direktur BRPH (Pengembangan Rencana Pengelolaan Hutan) di KLHK Kementerian Kehutanan, Selasa (5/7).

Dimoderatori oleh Fisip UNS bersama Dekan Prof. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, ia mengatakan 46 peserta harus mempresentasikan ide kreatifnya satu per satu. Ibarat pasar jual beli, maka yang bisa menjual idenya dan mendapat respon dari peserta yang terdiri dari pejabat KLHK, civitas akademika Fisip UNS dan mahasiswa, idenya adalah yang terbaik.

Baca Juga: AS Promosikan Pembangunan Pabrik Cokelat di Patuk, Gunung Kidul

Hanya lima ide cerdas tentang hutan yang akan digunakan untuk kepentingan orang-orang yang harus non-destruktif sekali lagi. Kelima finalis tersebut merupakan peserta terbaik Enabler Summit 2022.

Drasospolino mengatakan, selama ini hutan hanya diuntungkan dari kayunya saja. Padahal, pemanfaatan kayu hanya 5 persen, dimana 95 persennya bukan kayu. Dan itu harus lebih ditekankan dan digali.

Ia mencontohkan udara segar di Indonesia atau dunia karena hutannya masih lestari. Kemudian konsep hutan rakyat, hutan perantara bisa ditanami empon-empon, hutan wisata dan lain-lain, ini sisi lain dari pemanfaatan hutan.

Dan itulah yang kini coba dipahami oleh 46 peserta Enabler Summit, memperhatikan keunikan masyarakat sekitar hutan, yang hidup dalam situasi berbeda dari Aceh hingga Merauke. Dan tentunya dibutuhkan ide-ide kreatif yang dapat diimplementasikan tidak hanya dalam imajinasi tetapi juga dalam kenyataan.

Ditanya tentang kemungkinan hal ini nantinya akan mengarah pada perusakan hutan, seperti yang terjadi sekarang ketika hutan dipelajari dengan cara lain, Drasospolino mengatakan bahwa kasus dan pelanggaran negatif hanya terjadi berdasarkan kasus per kasus, dari mana tidak ada kesimpulan yang ditarik. bisa. Oleh karena itu, tantangannya lagi adalah mewujudkan ide-ide kreatif yang tidak merusak hutan, tetapi untuk kemaslahatan umat.” (joko dh)

Source: www.smol.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button