Kemenkum HAM luncurkan pariwisata berbasis HAM di Jawa Barat - Bandung - WisataHits
Jawa Barat

Kemenkum HAM luncurkan pariwisata berbasis HAM di Jawa Barat – Bandung

Bisnis.comBANDUNG – Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan Program Pariwisata Berbasis HAM di Jabar yang dihadiri oleh Harian Pelaksana Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Museum Sri Baduga Bandung pada Selasa (5/7/2022).

Undang-undang mendukung kegiatan deklarasi tersebut, terutama dalam pemenuhan hak asasi manusia di kawasan pariwisata Jawa Barat, baik dari segi tempat ibadah, sarana dan prasarana, dan pekerja anak. Tempat wisata juga harus memperhatikan kebersihan, kesehatan dan keserasian lingkungan.

“Sama seperti di Jawa Barat, ada sosialisasi kegiatan dan arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jawa Barat merupakan daerah yang sangat strategis, terutama di bidang pariwisata,” kata Uu.

Saat ini, menurut Uu, pemulihan ekonomi di Jabar mulai membaik, terutama di sektor pariwisata, termasuk wisata bahari dan wisata religi.

“Pariwisata berbasis HAM terus diupayakan oleh Pemprov Jabar dengan menggandeng PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten/Kota,” ujarnya.

“Jika memungkinkan, setidaknya satu tempat ibadah atau tempat umum lainnya akan dikembangkan di Jawa Barat,” kata Uu.

Namun tentunya untuk menegakkan legalitas, tambah Uu, harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Kita sosialisasi dulu. Pemprov Jabar akan mengajak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten/Kota, PHRI dan pemangku kepentingan ekonomi lainnya untuk memahami hal ini terlebih dahulu,” ujarnya.

“Setelah memahami semuanya, ada layar legal. Jangan tiba-tiba ada payung hukum, tapi tidak ada pemahaman dari masyarakat,” imbuhnya.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi mengatakan Deklarasi Pariwisata Berbasis Hak Asasi Manusia di Jawa Barat merupakan pilot project pelayanan publik berbasis HAM, khususnya di bidang pariwisata.

Dengan banyaknya tempat wisata dan juga hotel, pemenuhan hak asasi manusia bagi masyarakat harus menjadi fokus pemerintah. Selain itu, hak asasi manusia diatur dalam UUD 1945 yang menjadi dasar berbangsa dan bernegara.

“Oleh karena itu, pelaksanaan HAM tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Sinergi dengan pelaku ekonomi khususnya pelaku ekonomi di sektor pariwisata, khususnya di Jawa Barat perlu kita ciptakan,” kata Mualimin.

Menurut dia, destinasi wisata yang mempekerjakan pekerja tidak boleh mempekerjakan anak di bawah usia 18 tahun.

“Memenuhi hak asasinya, ketika pekerja masih sekolah harus diberikan waktu untuk bersekolah dan belajar karena belajar juga merupakan hak asasi manusia. Selain itu, mengamalkan dan mengamalkan agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing juga merupakan hak asasi manusia,” kata Mualimin.

Lihat berita dan artikel lainnya Berita Google

Tonton video yang dipilih di bawah ini:

Untuk berita lebih lanjut tentang topik artikel ini, lihat:

Konten Premium Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nikmati Konten Premium untuk Informasi Lebih Dalam Login / Daftar

Source: bandung.bisnis.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button