Kemenkeu: Penerimaan pajak RI tahun 2022 mencapai 115,6 persen - WisataHits
Jawa Timur

Kemenkeu: Penerimaan pajak RI tahun 2022 mencapai 115,6 persen

Kemenkeu: Penerimaan pajak RI tahun 2022 mencapai 115,6 persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan perpajakan tahun 2022 mencapai Rp1.716,8 triliun atau 115,6 persen dari target Rp1.485 triliun, dan meningkat 34,3 persen (y/y) menjadi Rp1.278,6 triliun.

“Kami melihat dua tahun berturut-turut peningkatannya luar biasa. Tahun 2021 tumbuh 19,3 persen, sedangkan tahun 2022 tumbuh 34,3 persen,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Selasa (1/3/2022). Di antara.

Penerimaan pajak yang melebihi target tersebut didorong oleh komponen pajak yang hampir seluruhnya juga melebihi target, yaitu PPh nonmigas, PPN dan PPnBM, serta PPh migas.

Secara rinci, penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp920,4 triliun atau 122,9 persen dari target dan tumbuh 43 persen (YoY) sedangkan penerimaan PPh Migas meningkat menjadi Rp77,8 triliun yang merupakan 120,4 persen dari target dan mampu tumbuh sebesar 47,3 persen (yo).

Sri Mulyani menjelaskan pertumbuhan output PPh migas didorong oleh kenaikan harga komoditas migas, sedangkan PPh nonmigas ditopang oleh aktivitas ekonomi dan bauran kebijakan.

Untuk PPN dan PPnBM sebesar Rp687,6 triliun berhasil mencapai 107,6 persen dari target dan tumbuh sebesar 24,6 persen karena peningkatan kegiatan ekonomi ekspansif, termasuk perubahan tarif PPN.

Di sisi lain, untuk PBB dan pajak lainnya hanya Rp 31 triliun yang merupakan 95,9 persen dari target dan meningkat tipis sebesar 3 persen (yoy) karena harga komoditas yang lebih tinggi.

Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak yang sangat maksimal tersebut merupakan cerminan pemulihan ekonomi yang cukup merata di seluruh sektor dan daerah.

“Ini adalah kisah yang bukan sekadar komoditas ledakan. Ini adalah kisah pemulihan ekonomi yang terdistribusi secara merata di semua sektor dan semua wilayah dan dari perspektif agregat persyaratan Belum produksi,” jelasnya.

Sementara itu, penerimaan Bea dan Cukai 2022 mencapai Rp317,8 triliun, juga melampaui target sebesar 106,3 persen dan tumbuh 18 persen (YoY) dari Rp269,2 triliun.

Secara khusus, penerimaan pajak konsumsi mencapai Rp226,9 triliun atau 103,1 persen dari target, karena efektivitas kebijakan atau penyesuaian tarif dan pengawasan, serta membaiknya kondisi pandemi, khususnya pelonggaran destinasi wisata.

Dengan tarif impor sebesar Rp51,1 triliun yang merupakan 120,6 persen dari target, hal ini dipengaruhi tren peningkatan kinerja impor nasional akibat peningkatan permintaan domestik.

Tarif ekspor sebesar Rp39,8 triliun, 108,5 persen dari target, didorong oleh kenaikan volume ekspor dan harga komoditas, khususnya minyak sawit dan produk mineral dan batubara (ant/dfn).

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button