Kemarin, pertemuan Sri Mulyani di AS muncul dengan usulan nama kereta peluru
Jakarta (ANTARA) – Kemarin, Minggu (16 Oktober), ada sederet berita penting dan menarik dari sektor ekonomi yang masih layak didengar pagi ini. Mulai dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menggelar pertemuan dengan rekan-rekan dan lembaga multilateral di AS hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menghimbau masyarakat untuk menamai Kereta Cepat Jakarta Bandung yang diusulkan.
1. Menteri Keuangan mengadakan pertemuan dengan kolega dan lembaga multilateral di AS
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar serangkaian pertemuan dengan rekan-rekan dan perwakilan lembaga multilateral di sela-sela pertemuan IMF-WB pada Sabtu malam (15 Oktober) waktu setempat di Washington DC, AS.
Baca informasi lengkapnya disini
2. Sandi berjanji akan mengunjungi Kota Fakfak lagi untuk menjelajah wisata alam
Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif Sandiaga Uno berjanji akan mengunjungi Kota Fakfak, Papua Barat untuk menggali potensi wisata alam dan budaya di wilayah tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Kementerian Perhubungan: Indonesia memimpin pertemuan transportasi se-ASEAN
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, Indonesia melalui Kementerian Perhubungan menjadi ketua ASEAN-ASEAN Meeting of Transport Sector Leaders yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali.
Baca berita selengkapnya di sini
4. 550 peserta mengikuti Tour de Merapi 2022
Sebanyak 550 peserta mengikuti tur sepeda motor Tour de Merapi 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu.
Baca berita selengkapnya di sini
5. Ridwan Kamil mengajak masyarakat untuk mengajukan usulan nama kereta peluru
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil meminta saran dari masyarakat untuk penamaan kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB), nama yang terpilih nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk diputuskan.
Baca berita selengkapnya di sini
Wartawan: Adimas Raditya Fahky P
Penerbit: Risbiani Fardaniah
HAK CIPTA © ANTARA 2022
Source: www.antaranews.com