Kelompok PKS Kota Yogyakarta Tolak Kenaikan Harga BBM – KRJOGJA - WisataHits
Yogyakarta

Kelompok PKS Kota Yogyakarta Tolak Kenaikan Harga BBM – KRJOGJA

YOGYA, KRJOGJA.com – Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Penolakan itu mereka sampaikan secara resmi dalam rapat paripurna RUU Perubahan APBD Kota Yogyakarta 2022.

“Oleh karena itu, Fraksi PKS dengan tegas menentang kenaikan harga BBM karena akan menghambat upaya Pemprov DKI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pascapandemi,” kata Juru Bicara F-PKS M Fauzan saat membacakan Pandangan Umum.

F-PKS mencabut sikap draf amandemen APBD Kota Yogyakarta 2022 dan gagal menilai dampak kenaikan harga BBM. “Kelompok PCS mencatat bahwa amandemen APBD 2022 tidak memasukkan unsur kenaikan harga BBM,” katanya.

Fauzan mengatakan ada optimisme peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu asumsi tersebut didasarkan pada asumsi peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Namun, perhitungan tersebut tidak realistis karena kebijakan kenaikan harga BBM akan berdampak pada kunjungan wisatawan.

“Karena transportasi semakin mahal, sedangkan pariwisata merupakan kebutuhan sekunder yang tentunya akan dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang menurun. Sehingga calon wisatawan yang menginap dan berbelanja makanan dan minuman juga akan berpikir dua kali,” ujarnya.

Selain sektor pariwisata, perhitungan alokasi anggaran dalam program bansos dinilai tidak realistis. Penyaluran bansos akibat kenaikan harga BBM dengan alokasi 2% yang merupakan upaya penataan kembali Dana Alokasi Umum (DAU), kebijakan ini merupakan amanat dari pemerintah pusat, ujar wakil ketua DPR RI tersebut. F-PKS.

Beberapa komentar juga disampaikan dalam rapat paripurna pelaksanaan evakuasi Kotamadya Yogyakarta. Antara lain di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dinas pendidikan masih memiliki utilisasi anggaran yang relatif rendah, pada semester I penggunaan anggaran masih 40,05%.

Di sektor kesehatan, pemanfaatan anggaran masih di bawah 50% pada paruh pertama tahun 2020. Departemen kesehatan menemukan bahwa penyerapan anggarannya dalam keadaan pemulihan pascapandemi masih 44,41%. Sektor-sektor prioritas pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan masih kurang dimanfaatkan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana baru mencapai 35,21% dari penyerapan anggarannya. Sementara itu, layanan sosial hanya mencetak 33,95%.

Berikutnya adalah sektor bisnis. Diketahui, penyerapan anggaran Kementerian Perdagangan hanya mencapai 38,79%, sedangkan Kementerian Perindustrian, Koperasi dan UKM hanya menghabiskan 10,86% anggaran pada semester pertama tahun ini.

Selain itu, dari sektor pariwisata yang menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi kota Jogja pasca pandemi ini, tercatat penyerapan anggaran biro pariwisata baru mencapai 35,52% pada semester pertama tahun ini.

“Kelompok PKS menyayangkan belum ada instansi yang penyerapan anggarannya mencapai lebih dari 40%, padahal dalam kondisi pascapandemi seperti ini, diperlukan stimulus ekonomi yang maksimal agar dunia usaha, baik industri maupun UMKM, bisa kembali berkembang, “jelas Fauzan.

Source: www.krjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button