Kecuali Jakarta, inilah lima provinsi dengan jumlah hotel terbanyak - WisataHits
Yogyakarta

Kecuali Jakarta, inilah lima provinsi dengan jumlah hotel terbanyak

Kecuali Jakarta, inilah lima provinsi dengan jumlah hotel terbanyak

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah kondisi pandemi mulai membaik, jumlah hotel dan fasilitas akomodasi lainnya di Indonesia akan bertambah pada tahun 2022.

Seperti dikutip dari publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Hotel dan Akomodasi Lainnya di Indonesia 2022.

Perlu dicatat bahwa akomodasi lain yang dimaksud meliputi hostel, kabin, vila, bungalo, cottage, dan sebagainya.

Jumlah penginapan menurut provinsi dari tahun 2018 hingga 2020 semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Jadi dari 28.230 penginapan di tahun 2018 menjadi 30.823 penginapan di tahun 2020.

Namun pada tahun 2021, akibat merebaknya pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, beberapa hotel atau tempat penginapan lainnya tidak beroperasi atau ditutup.

Artinya, jumlahnya turun signifikan menjadi 27.607 perusahaan atau 10,43 persen dari tahun 2020.

Namun, jumlah pendirian akomodasi akan meningkat pada tahun 2022. Terdaftar sebanyak 29.742 perusahaan, meningkat 7,73 persen dibandingkan tahun 2021.

Peningkatan ini sejalan dengan meredanya wabah pandemi Covid-19 dan mulai bangkitnya kembali ekonomi global, sehingga para pelaku usaha akomodasi mulai menjalankan aktivitasnya seperti semula, meski tidak secara normal.

Baca Juga: Jakarta Bakal Tambah 42.500 Kamar Hotel Baru Hingga Akhir 2022

Lima provinsi dengan jumlah hotel dan akomodasi lainnya terbanyak pada tahun 2022 adalah Jawa Timur, Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Jawa Timur tercatat sebanyak 4.053 perusahaan atau 13,63 persen dari seluruh perusahaan hotel dan akomodasi di Indonesia.

Kemudian Bali sebanyak 3.528 perusahaan (11,86 persen), Jawa Barat 3.353 perusahaan (11,86 persen), Jawa Tengah 2.124 perusahaan (11,86 persen), dan DI Yogyakarta 1.709 perusahaan (5,75 persen).

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button