Kawasan Bromo akan bebas kendaraan bermotor selama Wulan Kapitu pada 23 Desember - WisataHits
Jawa Timur

Kawasan Bromo akan bebas kendaraan bermotor selama Wulan Kapitu pada 23 Desember

MALANG RAYA (ANTARA) – Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan kawasan Bromo bebas kendaraan bermotor untuk memperingati adat dan budaya masyarakat Tengger di Wulan Kapitu.

Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Widjanarko Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan, penutupan kaldera Tengger dari kendaraan bermotor akan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB pada 23 Desember 2022 hingga pukul 18.00 WIB pada 24 Desember. menjadi.

Kaldera TNBTS Tengger ditutup untuk kendaraan bermotor kecuali untuk keadaan darurat, kata Hendro.

Hendro menjelaskan Kaldera Bromo juga akan bebas kendaraan bermotor pada akhir Wulan Kapitu yang jatuh serentak pada 21 dan 22 Januari 2023. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor PG.10/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/2022.

Menurutnya, aktivitas wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru masih diperbolehkan, meski ada pembatasan kendaraan bermotor di kawasan tersebut. Namun, wisatawan tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor.

“Wisatawan tetap boleh, hanya untuk kaldera Bromo atau Tengger, kendaraan bermotor tidak boleh,” ujarnya.

Ia menambahkan, kendaraan bermotor hanya diperbolehkan sejauh Pakis Bincil Kabupaten Pasuruan, Jemplang Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, serta Cemorolawang Kabupaten Probolinggo saja.

“Ini untuk menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger di Wulan Kapitu,” ujarnya.

Pembatasan kendaraan bermotor, lanjutnya, juga memperhatikan surat tertanggal 5 Desember 2022 dari Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo perihal pemberitahuan Kapitu Wulan Nomor 219/PHDI-KAB/XII/2022.

Sebagai informasi, selama liburan akhir tahun, pihak TNBTS menyebut masih menerapkan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo. Kuota wisata di Gunung Bromo masih dipatok 75 persen dari total daya tampung kawasan.

Pembatasan jumlah kunjungan wisatawan tersebut karena masih diberlakukannya Peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 yang merupakan salah satu upaya menekan penyebaran virus corona.

Sejauh ini, PPKM belum dicabut oleh pemerintah. Dengan pembatasan tersebut, jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo per hari ditetapkan sebanyak 2.202 orang per hari.

Penetapan tingkat kunjungan wisatawan terbagi menjadi kawasan Bukit Cinta 93 orang per hari, Bukit Keduh 321 orang per hari, Penanjakan 666 orang per hari, Mentigen 165 orang per hari dan Savana Teletubbies bahkan 957 orang per hari.

Tercatat 17.433 wisatawan mengunjungi Gunung Bromo pada periode November 2022.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kawasan Bromo akan bebas kendaraan bermotor selama Wulan Kapitu pada 23 Desember

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button