Kasus Mutilasi Perempuan di Kabupaten Semarang, Pelaku Disebut Berbohong Kepada Ibu Pensiun, Ada Apa? - WisataHits
Jawa Tengah

Kasus Mutilasi Perempuan di Kabupaten Semarang, Pelaku Disebut Berbohong Kepada Ibu Pensiun, Ada Apa?

Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin konferensi pers Selasa (26 Juli 2022) untuk mengungkap kasus penemuan jenazah di Mapolres Semarang. [Dok Humas Polda Jateng]

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, diketahui pelaku berbohong di kost tempat tinggal pelaku ISIS (32) tentang hubungannya dengan korban.

SuaraCentralJava.id – Fakta baru muncul dalam kasus pembunuhan dan mutilasi korban perempuan berinisial IS, 32, warga Kabupaten Tegal.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, diketahui pelaku berbohong di kost tempat tinggal pelaku ISIS (32) tentang hubungannya dengan korban.

Hal itu diungkapkan Yovan usai mengarahkan reka ulang kasus pembunuhan sadis tersebut.

“Fakta yang kami ketahui setelah rekonstruksi dilakukan, tersangka membuat pernyataan palsu kepada pemilik kos bahwa hubungan korban dan tersangka adalah pernikahan rahasia,” kata Yovan, Jumat (29/7). /2022).

Baca Juga: Kerabat: Terakhir Kali Kopda Muslim Pulang Saat Lebaran

“Tersangka melakukan mutilasi dalam keadaan sadar. Tersangka berjalan dari TKP menuju TKP di Kalongan dan membuang jasad korban di kamar mandi,” imbuhnya.

Kapolres Semarang mengatakan dalam Rekonstruksi terdapat 19 adegan dan 5 lokasi berbeda dimana tersangka memerankan skenario yang dibacakan langsung dari Bareskrim AKP Agil.

“Mirip dengan reka ulang TKP ini untuk melengkapi berkas sesuai laporan sebelumnya tentang pembunuhan berbantuan mutilasi dan ini disampaikan langsung kepada Kapolda Jateng dalam siaran persnya,” ujarnya.

AKBP Yovan Fatika menambahkan kepada tim media bahwa investigasi kriminal ilmiah akan mengklarifikasi sebuah kasus dan akan ada fakta baru setelah rekonstruksi.

“Faktanya yang kami ketahui setelah dilakukan rekonstruksi adalah tersangka memberikan keterangan palsu kepada pemilik kost, bahwa hubungan korban dengan tersangka adalah nikah siri, tersangka melakukan mutilasi dalam keadaan sadar. Menurut negara, tersangka berjalan kaki dari TKP menuju TKP Kalongan, dan korban menyimpan jenazah korban di dalam wadah, kamar mandi di dalam kamar,” jelasnya.

Baca juga: 7 Fakta Meninggalnya Kopda Muslim, Dalang Penembakan Istri Berulang Kali

Pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi pada dini hari Minggu 17 Juli 2022 dan korban K (24) dimutilasi menjadi 11 bagian, kemudian dibungkus dengan 7 kantong plastik kemudian dibuang di 4 lokasi berbeda termasuk satu tanah kosong di sebelah pabrik Starwig, sungai tentunya dekat tempat wisata Cimory, Sungai Wonoboyo Tegalpanas Kec. Sungai Bergas dan Kretek Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur.

Source: jateng.suara.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button