Kasus Covid-19 naik, protokol kesehatan perbaikan rumah diperketat lagi - WisataHits
Yogyakarta

Kasus Covid-19 naik, protokol kesehatan perbaikan rumah diperketat lagi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Kasus harian Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhir-akhir ini semakin meningkat. Pemerintah DIY akan kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

“Kami berkoordinasi dengan teman-teman dari kelurahan. Pertama, kita sudah memperketat protokol kesehatan dengan kondisi seperti saat Covid masih mewaspadai,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji saat berbicara, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Kematian Akibat Covid-19 di Banyumas Cenderung Meningkat, Bupati: Setiap Hari Ada Yang Meninggal

Pengencangan dilakukan dengan menggunakan PeduliLinde. Kemudian pengujian akan dilakukan di beberapa lokasi oleh pemerintah DIY. Selain itu, pemerintah DIY terus membuka dan mendistribusikan vaksin kepada masyarakat.

“Yang belum mendapat suntikan booster harus segera divaksinasi, dan yang tidak bisa segera divaksin,” ujarnya.

Meski jumlah penderita Covid-19 semakin meningkat, namun pemerintah DIY belum membatalkan acara di sektor DIY. Namun, penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak adalah wajib.

“Kami juga melihat kapasitas penegaknya. Maka tidak boleh melebihi kapasitas. Ini akan menjadi tugas Pol PP dan polisi untuk memverifikasi ini,” katanya.

Begitu pula di kawasan wisata di DI Yogyakarta, petugas wajib memastikan tidak ada keramaian di kawasan wisata.

“Tempat wisata tidak boleh ramai,” tambahnya.

Disebutkan terkait vaksinasi, Aji memastikan hingga saat ini aman. Namun, stok vaksin di sektor DIY masih terbatas. Pihaknya sudah mengusulkan penambahan stok vaksin selama dua pekan.

“Kalau orang berbondong-bondong ke kita, kita bisa keluar, makanya kita sudah perintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk menambah stok,” katanya.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button