KAI Daops IV Semarang: Tingkat kecelakaan penyeberangan turun - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

KAI Daops IV Semarang: Tingkat kecelakaan penyeberangan turun – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Ilustrasi kecelakaan di perlintasan sebidang. (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) IV Semarang mencatat, terjadi 22 kecelakaan kereta api di wilayahnya pada tahun 2022. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2021 lalu yang mencapai 65 kasus.

Humas PT KAI Daops IV Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, dari 22 kecelakaan itu, rata-rata terjadi di perlintasan sebidang yang ilegal atau tidak dijaga petugas atau tidak ada palang pintunya.

Promosi Kartu Tokopedia menjadi Kartu Kredit Terbaik Versi Asian Banker Awards 2022

“Akibatnya, ratusan perlintasan liar ditutup oleh Tim Pengamanan Rel, Jalan, dan Jembatan. Mereka bekerja sama dengan stakeholder lokal,” kata Ixfan, Selasa (13/12/2022).

Ixfan mengatakan saat ini terdapat 374 perlintasan sebidang di kawasan PT KAI Daops IV Semarang. Sekitar 344 diantaranya merupakan perlintasan sebidang, terdiri dari 177 perlintasan jaga dan 173 perlintasan tidak dijaga. Sedangkan sisanya atau sekitar 30 perlintasan bukan merupakan perlintasan sebidang yang terdiri dari jalan layang (terbang berlebihan) 12 poin dan sisanya underpass.

“Persimpangan yang tidak dijaga ini dilengkapi dengan rambu-rambu jalan. Termasuk peringatan agar pengendara berhenti sebelum menyeberang dan menengok ke kiri dan ke kanan untuk memastikan aman,” jelasnya.

Baca Juga: Mantap, Jateng Raih Penghargaan Keselamatan Perkeretaapian 2022

Sedangkan untuk simpang yang keberadaannya penting untuk menunjang aktivitas masyarakat dan pelaku usaha, PT KAI Daops IV menawarkan opsi lain selain menutup simpang. Pilihannya adalah menempatkan penjaga di persimpangan.

“Dia [menempatkan petugas] sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Kami juga mensosialisasikannya ke masyarakat. Tapi masih ada yang melanggar,” keluhnya.

Sementara itu, Henggar Budi Anggoro, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah (Jawa Tengah), mengklaim semua perlintasan sebidang di wilayahnya telah ditutup dan dijaga. Bahkan, perlintasan sebidang menjadi perlintasan sebidang tidak sebidang di beberapa tempat.

Baca juga: Komunitas Edan Sepur minta infrastruktur wajib di perlintasan sebidang

“Terbaru [perlintasan tak sebidang] transfer [Flyover] Ganefo [Kabupaten Demak]. Idealnya, perlintasan sebidang tidak dibuat rata. Namun, perlintasan sebidang pada jalan kabupaten/kota masih belum memungkinkan untuk dibuat perlintasan sebidang. Dalam jangka pendek kami akan coba pasang gerbang yang akan dijaga,” tambah Henggar.

Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor bernama Muhtarom, warga Kalipahing, Ngadisepi, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanganggung, tertabrak kereta wisata Ambarawa-Tuntang pada Minggu (11/12/2022). Beruntung, pengemudi berusia 52 tahun itu tidak meninggal dunia dan hanya mengalami luka-luka saat ditabrak kereta wisata.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button