Jawa Timur

Kadishub: E-parking Madyopuro berlanjut | Berita Malang hari ini | Malang Posco Media

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polemik seputar pengenalan e-parking di kawasan pasar Madyopuro belum juga mereda hingga saat ini. Petugas dan dealer tidak setuju dengan penerapan konsep parkir baru. Namun, Dinas Angkutan Kota Malang akan tetap mengoperasikan e-parkir, meski banyak yang keberatan di kawasan ini.

Saat ini, Dishub telah menempatkan petugas di depan Pasar Madyopuro untuk memungut biaya parkir yang masuk ke pasar, meski dengan tiket manual. Widjaja Saleh Putra, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, menegaskan pihaknya tidak akan menghentikan rencana memperkenalkan e-parking di Pasar Madyopuro.

“Lanjutkan. Kalau ada audiensi, tentu dengan dewan,” kata Jaya dalam sambutannya kepada Malang Posco Media, Jumat (1/6).

Baginya, keputusan itu bulat karena melihat potensi besar retribusi parkir di Pasar Madyopuro. Potensi yang besar ini tidak boleh disia-siakan sehingga dapat memenuhi harapan semua pihak untuk menerima pendapatan asli daerah.

“Ini untuk menjawab keraguan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya terkait bocornya iuran dan lainnya. Caranya dengan menggunakan sistem dan menerapkannya sesuai dengan rekomendasi Korsupgah KPK MCP (Pusat Pemantauan dan Pencegahan). Jadi transparan,” jelas mantan Kepala Desa Pisang Candi ini.

Jaya kemudian menjelaskan perkiraan potensi retribusi parkir di Madyopuro. Katanya deposit biaya parkir hanya sekitar Rp 300.000 per hari selama bertahun-tahun. Padahal, berdasarkan bukti, jika parkir ditangani petugas dinas perhubungan, tarif parkir bisa mencapai Rp 4 juta per hari.

Diakui Jaya, angka itu mengejutkannya karena berkali-kali lipat dari sebelumnya. Pada saat yang sama, kami juga semakin yakin bahwa pengenalan e-parking dapat mencegah kebocoran pajak.

“Kuncinya adalah kita urus dulu. Sebelumnya hanya disetor Rp 350.000, itu maksimal. Ada enam poin. Sekarang mulai kemarin (usahakan tetap manual agen angkut), Rp 4,1 juta per hari, Rp 4,2 juta keesokan harinya. Bayangkan kalau bisa Rp 1,4 miliar dalam setahun, itu saja,” ujarnya.

Oleh karena itu, keberadaan e-parking sebenarnya bertujuan untuk mencegah keluarnya biaya parkir dan mempersiapkan pasar Madyopuro sebagai pasar wisata.

Demi nasib para jagawana yang bersangkutan, pihaknya memastikan dilakukan rekrutmen. Meski Jaya mengaku jumlahnya pasti terbatas.

“Kami akan mendukung mereka yang memenuhi syarat. Kita dipaksa berusia 60 tahun, bukan? Kemampuan anggaran sementara tiga orang. Kita lihat apa yang mereka punya, tapi nanti kalau PAK punya opsi lagi, kita tambah,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah menyiapkan akses khusus bagi para pedagang agar tidak dibebani dengan e-parkir setiap hari. “Jadi terserah kita untuk masuk dan keluar untuk menyiapkan peta. Tidak ada alasan, tidak ada masalah,” pungkas Jaya. (ian/Target)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button