K3 Labour Relations (H&S) untuk pekerja dan wisatawan di Paralayang Batu - WisataHits
Jawa Timur

K3 Labour Relations (H&S) untuk pekerja dan wisatawan di Paralayang Batu

K3 Labour Relations (H&S) untuk pekerja dan wisatawan di Paralayang Batu

WAKTU JATIM – Salah satu wisata yang paling populer di Kota Batu adalah Paralayang Batu Malang, tempat wisata yang menawarkan aktivitas yang memacu adrenalin. Paralayang adalah sebutan untuk puncak Gunung Banyak Kota Batu yang memiliki ketinggian 1.326 mdpl. Tempat ini awalnya merupakan tempat yang digunakan sebagai landasan peluncuran paraglider. Tempat ini dijadikan pusat pelatihan dan event paralayang se-Malang Raya. Diresmikan pada tahun 2000, bersamaan dengan diadakannya event PON VI Jawa Timur, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jenderal Federasi Olahraga Udara Indonesia, Marsekal TNI Hanafi Asnan.

Seiring berjalannya waktu dan meningkatnya minat pengunjung untuk datang ke paralayang, kawasan ini semakin terbuka untuk umum. Tak hanya atlet profesional yang bisa mencoba terbang, pengunjung juga bisa merasakan sensasi terbang. Untuk itu Pengelola Wisata Paralayang Batu memastikan keamanan pengunjung agar tidak ragu untuk melakukan olahraga paralayang. Sistem K3 di Paralayang Batu tergolong dalam hubungan kerja nonpartisan.

Penerapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) olahraga paralayang bagi wisatawan yaitu mengenai persyaratan dan aturan bagi wisatawan yang melakukan wisata paralayang dan dengan syarat tertentu yaitu tidak ada batasan usia, yang ingin melakukan paralayang, merasa siap dan mampu, tidak sakit dan dalam kondisi fisik yang baik, berat badan tidak lebih dari 90 kg dan harus menggunakan pelindung diri. Dan juga terdapat petunjuk kepada manajemen mengenai penggunaan alat pelindung diri, berkomunikasi di udara dengan HT (Handy Talkie), terbang maksimal 2000 (dua ribu) kaki dan 15 menit di udara, serta memberikan petunjuk pada saat terbang, kapan terbang, dan saat mendarat atau landing.

Selain wisatawan, pramuwisata juga menerapkan sistem pemandu wisata paralayang K3 untuk instruktur atau pemandu wisata, yang meliputi: pemandu wisata paralayang memastikan bahwa setiap orang yang terlibat langsung dalam kegiatan wisata tersebut harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, pemandu wisata dalam paralayang kegiatan wisata harus memiliki pengalaman dalam kegiatan olah raga atau paralayang dan yang terpenting, setiap instruktur atau pemandu harus memiliki surat izin yang dikeluarkan langsung oleh FASI dan sekurang-kurangnya setingkat T2 komersil, dan setiap instruktur atau pemandu yang akan melakukan kegiatan tandem dalam kegiatan wisata paralayang harus memiliki peralatan keselamatan ( safety) yang ditentukan sesuai standar operasional prosedur.

Penulis pernah mempelajari mata kuliah hubungan industrial melalui hubungan industrial yang diajarkan oleh Drs. Suismadi, M.Si di Universitas Muhammadiyah Malang. Makalah ini menghubungkan sistem manajemen K3 di Paralayang Batu dengan teori Doyle Paul Johnson yang berhubungan dengan penggajian, jaminan kerja dan jaminan sosial. Karena sistem K3 relatif modern.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari JatimTIMES.com. Yuk gabung grup Telegram, klik link Telegram JatimTIMES lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button