Jokowi berkunjung akhir pekan lalu, candi Prambanan masuk DIY atau Jawa Tengah? - WisataHits
Yogyakarta

Jokowi berkunjung akhir pekan lalu, candi Prambanan masuk DIY atau Jawa Tengah?

Jokowi berkunjung akhir pekan lalu, candi Prambanan masuk DIY atau Jawa Tengah?

Harianjogja.com, JOGJA—Belum lama ini, Presiden Joko Widodo mengunjungi Candi Prambanan. Pada Sabtu (1/7/2023) ia datang bersama dua cucunya Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah.

Presiden juga didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka serta istrinya Selvi Ananda. Rombongan didampingi Kepala Balai Cagar Budaya Kemenristekdikbud Wilayah X, Manggar Sari, untuk menjelaskan sejarah Candi Prambanan.

Memang, Candi Prambanan telah menjadi objek wisata baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Mereka datang setiap tahun untuk merasakan kemegahan bangunan candi bergaya Hindu ini.

Namun dibalik kemegahannya, masih saja ada orang yang bertanya dimana tepatnya lokasi candi Prambanan ini. Apakah datang ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atau Jawa Tengah?

Baca juga: Jokowi promosikan wisata edukasi dan bawa cucu ke Prambanan

Karena kompleks candi ini berada di perbatasan antara DIY dan Jawa Tengah.

Menurut laporan dari situs Dinas Kebudayaan DIY, memang sempat terjadi kerancuan karena adanya perbedaan sejumlah peta atau denah yang menggambarkan batas wilayah DIY dan Jawa Tengah.

Batas-batas wilayah pada peta desa Bokoharjo, Prambanan, Sleman tidak jelas batasnya, bahkan terkesan seperti tanah kosong (bahkan desa tersebut menyatakan bahwa bidang tanah tersebut bukan milik siapapun). Di peta lain yang dibuat oleh Dinas Pertanahan Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 1970-an, garis batas membelah kawasan Candi Prambanan.

Kemudian, informan batas wilayah, Mayor CTP (Purn.) Sutardjo, salah satu anggota penegasan batas wilayah DIY tahun 2002, memaparkan gambaran batas wilayah DIY dan Jawa Tengah di kawasan candi Prambanan pada sebuah jalan Jawa- Peta Madura 1944. Dari peta yang dikeluarkan Angkatan Darat Amerika Serikat (US Army) dan disalin dari peta Belanda tahun 1935, terlihat jelas bahwa seluruh kawasan Candi Prambanan masuk dalam Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bukti informasi yang diberikan Sutardjo pada peta lama dapat diterima oleh para pihak dan akhirnya disepakati bahwa inilah garis batas wilayah DIY dan Provinsi Jawa Tengah di kawasan Candi Prambanan. Hal ini dapat diterima karena sesuai dengan hasil survey lapangan yang disepakati oleh Desa Bokoharjo, Prambanan, Sleman, DIY dan Desa Tlogo, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, yang dilakukan pada tanggal 13 Mei 2002 dan ditindaklanjuti dengan pemasangan main pilar batas.

Selain adanya kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi DIY yang menyatakan bahwa seluruh kawasan Candi Prambanan adalah milik Wilayah DIY, status tanah di Candi Prambanan adalah Sultanaad Grond (SG) dengan nomor persil 10 Oleh karena itu BPPP Yogyakarta disarankan untuk menyerahkan penggunaan (button)nya kepada Panghageng Kawedanan Ageng, Wahana Sarta Kriya, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Demikian penjelasan lokasi kawasan candi Prambanan.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button