Jepang menyederhanakan prosedur karantina Covid-19 di bandara - WisataHits
Jawa Barat

Jepang menyederhanakan prosedur karantina Covid-19 di bandara

Pemerintah Jepang akan mengubah sistem karantina Covid-19 di bandara

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO – Pemerintah Jepang akan mengubah sistem karantina Covid-19 di bandara, sehingga pengunjung luar negeri dapat menyelesaikan prosedur yang diperlukan hanya dengan menggunakan smartphone atau perangkat lain. Pemerintah Jepang mengumumkan pada Kamis (09.01.022) bahwa sistem layanan akan diterapkan pada pertengahan September.

Pemerintah berharap untuk mempersiapkan peningkatan jumlah pengunjung ke Jepang dengan menyederhanakan prosedur karantina bandara, kata para pejabat.

Jepang “akan terus melonggarkan (langkah-langkah pengendalian perbatasan) untuk mencapai kelancaran masuk dengan pijakan yang setara dengan negara-negara Kelompok Tujuh lainnya,” kata Chief Cabinet Officer Hirokazu Matsuno.

Saat ini, orang yang datang dari luar negeri dapat melakukan pra-registrasi informasi tentang Covid-19 dan sertifikat vaksinasi lainnya di situs web atau aplikasi MySOS, sehingga tidak perlu lagi menyerahkan dokumen kertas ke karantina bandara.

Namun, dokumen yang terkait dengan informasi paspor adalah pengecualian. Surat-surat harus diperiksa di bandara saat memasuki Jepang.

Perubahan sistem akan memungkinkan penumpang untuk mendaftarkan semua informasi yang diperlukan untuk prosedur karantina bandara terlebih dahulu. Jika Anda telah mendaftarkan informasi, Anda hanya perlu menunjukkan kode respon cepat (QR code) di bandara.

Jepang juga akan melonggarkan langkah-langkah pengendalian Covid-19 di perbatasan dan mengizinkan kedatangan dengan syarat memiliki tiga sertifikat vaksinasi dan hasil tes Covid-19 negatif.

Selain itu, Jepang akan meningkatkan batas harian jumlah orang yang diizinkan masuk ke negara itu menjadi 50.000 dari saat ini 20.000. Jepang juga akan mengizinkan masuknya wisatawan asing dengan paket perjalanan yang tidak terarah.

Sumber: Antara/Reuters

Source: www.republika.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button