Jawa Barat Perkenalkan Pariwisata Berbasis HAM Serius - Bandung - WisataHits
Jawa Barat

Jawa Barat Perkenalkan Pariwisata Berbasis HAM Serius – Bandung

Bisnis.com,BANDUNG–Provinsi Jawa Barat dipilih Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai pionir penyelenggaraan pariwisata berbasis HAM.

Ketika mengoperasikan situs pariwisata, sejumlah masalah hak asasi manusia harus diperhitungkan, seperti: B. Penyediaan tempat ibadah, sarana dan prasarana, serta perlindungan tenaga kerja yang masih remaja atau anak-anak.

Pj Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan tempat wisata juga harus memperhatikan kebersihan, kenyamanan, kesehatan dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, poin-poin tersebut harus dipenuhi oleh seluruh pengelola objek wisata di Jabar.

“Lebih jelasnya akan dikoordinasikan oleh Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan. Intinya Jabar harus menjamin pemenuhan HAM di tempat wisata, mungkin juga dari segi kesehatan dan lain sebagainya,” ujarnya, Jumat (15/7/2022).

Gubernur incumbent juga meminta agar kegiatan ini ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota. Tujuannya adalah agar semua kelas sosial memahami pentingnya pariwisata berbasis hak asasi manusia.

“Tolong sampaikan ini kepada bupati dan walikota terkait instruksi dari provinsi. Jangan sampai dikejar. Perlu ada pertemuan atau pertemuan lagi antara OPD dengan stakeholder lain seperti PHRI dan sebagainya. Kumpulkan kesimpulan agar kegiatan ini dapat diketahui dan dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan pariwisata,” ujarnya.

Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Provinsi Jawa Barat Teppy Darmawan mengatakan, sektor pariwisata cocok sebagai wujud penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM).

Selain itu, ada unsur Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) yang tergabung dalam pemenuhan pariwisata berbasis HAM.

“Tidak dapat disangkal bahwa pariwisata di Jabar secara umum adalah sektor yang sangat terkait langsung dengannya, apalagi menjadi bagian yang melibatkan banyak orang,” kata Teppy.

Disparbud Jabar Andri Kustria Wardana mengatakan selain CHSE, Pemprov Jabar melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga mendorong setiap pengelola objek wisata untuk menerapkan protokol berbasis HAM yang didukung oleh 5A, yaitu Aksesibilitas, Amenitas, Atraksi, Aktivitas dan akomodasi. Hal ini menjadi poin penting yang harus dipenuhi oleh seluruh pelaku ekonomi di sektor pariwisata.

“Protokol pariwisata berbasis HAM juga masuk dalam 5A. Termasuk berbicara untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia. Semuanya harus standar. Hal ini diatur dan protokol. Ini adalah bagian penting dari penjualan lapangan pariwisata,” katanya.

Lihat berita dan artikel lainnya Berita Google

Tonton video yang dipilih di bawah ini:

Untuk berita lebih lanjut tentang topik artikel ini, lihat:

Konten Premium Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nikmati konten premium untuk informasi lebih lanjut Login / Daftar

Source: bandung.bisnis.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button