Jawa Barat menargetkan untuk memberikan nomor identifikasi usaha untuk 1 juta KKU pada tahun 2023 - WisataHits
Jawa Barat

Jawa Barat menargetkan untuk memberikan nomor identifikasi usaha untuk 1 juta KKU pada tahun 2023

NIB Gebyar dilaksanakan di kabupaten/kota se-Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan acara Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Olahraga Jabar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat. Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11).

Pada kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan langsung 1000 NIB kepada para pelaku ekonomi yang hadir. Kegiatan Gebyar NIB tidak hanya berlokasi di Kota Bandung, namun dilaksanakan secara serentak di kabupaten/kota se-Jawa Barat.

“UMK dimanjakan oleh pemerintah Jabar. Tahun 2023 targetnya UMK bisa diberikan 1 juta NIB tepat setelah posisi kami tinggal 1 tahun lagi makanya kami mohon kepada Bupati/Walikota untuk membantu membuat program serupa untuk memberikan NIB kepada UMK” ujar Uu Ruzhanul kepada seorang wartawan.

Uu mengatakan pemerintah Jabar ingin ekonomi masyarakat Jabar tumbuh. Tapi tidak hanya meningkat, tetapi juga ingin adil dan adil. Jadi jangan sampai mereka yang hanya menikmati ekonomi masyarakat dan daerah ini.

“Jadi berbagai macam inovasi dilakukan, antara lain desa wisata, desa, produk dan program untuk UMK. Karena UMK dipandang sebagai penyebab yang kuat dalam hal pemerataan ekonomi dan keadilan ekonomi,” ujarnya.

UMK, katanya, adalah sistem bisnis dengan banyak pemilik dan tidak memiliki jaringan atau hubungan satu sama lain. Jadi saat krisis mereka kuat karena tidak ada hubungan satu sama lain. Selain itu, UMK terbukti awet dalam berbagai kondisi.

Saat ini, kata dia, banyak perusahaan di Jabar yang memiliki sistem waralaba. Bahkan mini market sampai ke desa-desa. Bukannya pemerintah tidak setuju dengan waralaba ke desa-desa karena semua orang punya hak. “Tapi wajar jika pemerintah ingin memproteksi MKU, jadi ada beberapa kemudahan untuk kedua alasan legal tersebut, termasuk root number perusahaan,” ujar Uu.

Adanya NIB, kata dia, akan memberikan beberapa manfaat bagi UMK. Yakni, tercatat, bisa take action, modal begitu mudah, dan keuntungan lainnya. “Saya berharap Bupati/Walikota mengikuti permintaan provinsi untuk melahirkan atau memperkuat UMK melalui pembinaan. Karena mereka berbeda dengan perusahaan besar, mereka tidak memahami permodalan dan lain-lain, sehingga pemerintah berkewajiban untuk mendidik mereka dengan kegiatan ini,” jelasnya.

Sementara menurut Kepala DPMPTSP Noneng Komara Nengsih, Gebyar NIB kali ini merupakan kick off dari seluruh rangkaian kegiatan Gebyar NIB yang akan dilaksanakan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan Gebyar NIB, kata dia, sudah dimulai sejak awal tahun 2022 yang diawali dengan roadshow yang dilakukan oleh kantor PMPTSP Provinsi Jabar ke 7 kabupaten/kota di Jabar pada tahun 2022).

Kegiatan dukungan untuk menghasilkan NIB bagi pelaku UMK, kata dia, dilakukan tidak hanya oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat, tetapi juga oleh seluruh Dinas PMPTSP di tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat. Dalam melakukan Gebyar NIB ini, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan berbagai institusi baik bank, BUMN/BUMD, asosiasi atau instansi terkait yang mempromosikan UMK atau UMKM.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button