Jasa Raharja dan PNM menyelenggarakan pelatihan keselamatan berkendara bagi pengendara sepeda motor - WisataHits
Jawa Tengah

Jasa Raharja dan PNM menyelenggarakan pelatihan keselamatan berkendara bagi pengendara sepeda motor

Semarang (ANTARA) – PT Jasa Raharja bekerjasama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menggelar kegiatan pelatihan keselamatan berkendara bagi Account Officer PNM Mekar yang merupakan pengemudi wanita di Taman Lalu Lintas Saka Bhayangkara, Area Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka. Cibubur, Sabtu (15/10/2022).

Pelatihan keselamatan berkendara bagi account manager PNM meliputi program pelatihan teori dan praktek tentang berkendara yang baik dan aman khususnya sepeda motor, sosialisasi produk santunan dan tata cara pelayanan Jasa Raharja, sosialisasi UU No. 33 Tahun 1964 dan No. 34 Tahun 1964, seperti Rektor Jasa Raharja.

Pelatihan yang diikuti oleh 100 account manager PNM ini dikatakan berdampak positif terhadap perilaku berkendara dan berlalu lintas, karena sebagian besar account manager PNM melakukan pekerjaannya di jalan dan banyak mengendarai sepeda motor.

Kegiatan Safety Riding Account Officer PNM JR dibuka oleh Direktur Operasi PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama Direktur Operasi PT PNM Sunar Basuki.

Turut hadir Kasidukdikmas, Korlantas Polri AKBP Danang Syarifudin, Kompol Hambali selaku Kepala Dikmas Dikmas Polda Metro Jaya, Sekretaris Perusahaan PT PNM L. Dodot Patria Ary, Kepala Dinas Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur Bernd Tobing, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur Departemen Pelayanan Raharja Hervanka Tri Diarto, Pemimpin Cabang PT. PNM DKI Jakarta Linda Diana dan Manajer Kantor Pusat Jasa Raharja DKI Jakarta, Suhadi.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran untuk mengurangi angka kecelakaan. Skill dan attitude di jalan juga sangat penting agar kita bisa melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar Dewi Aryani Suzana, Direktur Operasional PT Jasa Raharja.

Pada semester I 2022 (Januari-Juni), PT. Jasa Raharja telah mengajukan dana santunan kecelakaan jalan nasional sebesar Rp 1,33 triliun. Angka tersebut tercatat meningkat 15,1 persen dari tahun 2021 dan meningkat 3,0 persen dari tahun 2019 sebelum pandemi COVID-19 yang tercatat sebesar Rp 1,24 triliun.

Berdasarkan data PT Jasa Raharja, kenaikan besaran santunan tersebut karena tingkat kematian korban kecelakaan lalu lintas yang lebih tinggi pada Semester I 2022, bahkan dibandingkan periode yang sama tahun 2019 atau sebelum pandemi COVID-19.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button