Jalan rusak tidak diperbaiki, aktivitas warga desa Srigonco terganggu - WisataHits
Jawa Timur

Jalan rusak tidak diperbaiki, aktivitas warga desa Srigonco terganggu

Jalan rusak di kawasan Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang dikeluhkan warga

Kabupaten Malang, Bhirawa

Warga Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang mengeluhkan jalan di wilayah mereka rusak parah dan belum ada rambu atau perbaikan.
Padahal, jalan di kawasan Desa Srigonco ini merupakan jalan penghubung tempat wisata tepi laut di Malang Selatan. Sehingga dengan rusaknya jalan tersebut, tidak hanya warga sekitar yang akan merasa tidak nyaman, tetapi juga wisatawan yang datang ke tempat wisata pantai.
Seorang warga Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Samsudin Malang membenarkan kepada wartawan Kamis (11/8) bahwa jalan di wilayah desanya kini dalam kondisi rusak parah. Sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar karena jalannya cukup panjang berlubang.
Selain itu, jalan yang rusak berfungsi sebagai jalan penghubung ke berbagai tempat wisata dan juga menghubungkan jalan akses ke Jalan Lingkar Selatan (JLS). Sementara itu, kerusakan jalan juga disebabkan seringnya dilalui dump truck pengangkut tanah yang digunakan untuk mengisi jalan selama pembangunan JLS.
“Jika pemerintah tidak segera memperbaiki jalan yang rusak di kawasan Desa Srigonco, akan mengganggu perekonomian warga. Sebab jalan yang rusak juga sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar dan wisatawan yang akan berkunjung ke wisata pantai Balekambang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Romdhoni juga membenarkan bahwa jalan di kawasan Desa Srigonco yang menghubungkan akses jalan dengan tempat-tempat wisata di Malang Selatan itu kini mengalami kerusakan parah.
Karena itu, Pemkab Malang berencana melakukan perbaikan, namun belakangan tidak terealisasi. Pasalnya, ruas jalan yang rusak saat ini menghubungkan JLS, termasuk ruas jalan yang sedang direhabilitasi langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
“Sebenarnya Pemkab Malang sudah merencanakan perbaikan jalan, namun karena ada informasi perbaikan jalan akan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui kementerian PUPR, kami harus menunggu pemerintah pusat,” katanya.
Menurutnya, proses perbaikan jalan tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh Pemkot Malang, antara lain menunggu proses studi, studi dan lain-lain.
Selain itu, ruas jalan tersebut merupakan bagian dari ruas jalan Gondanglegi-Balekambang yang juga sedang ditingkatkan menjadi jalan nasional. Oleh karena itu, untuk sampai ke perbaikan jalan tersebut, Anda harus memenuhi persyaratan yang ketat, seperti: B. Dokumen dipenuhi terlebih dahulu. Kemudian juga pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Malang, sehingga membutuhkan waktu.
Romdhoni mengaku belum bisa memastikan dimulainya pengerjaan. Hanya saja pengerjaannya diharapkan bisa dimulai pada 2023 sesuai jadwal Kementerian PUPR.
Dan diharapkan selesai pada 2024, sehingga butuh waktu untuk perbaikan jalan. Sedangkan kerusakan jalan sepanjang 33 kilometer itu membutuhkan anggaran Rp 600 miliar. Sedangkan berdasarkan jadwal, 2024 harus selesai.
“Kerusakan jalan di Desa Srigonco sangat parah sehingga warga setempat terpaksa menutup jalan tersebut. Kerusakan tersebut disebabkan oleh kendaraan berat yang membawa material konstruksi JLS Tahap II yang melintasi jalan tersebut,” ujarnya. [cyn.gat]

Source: www.harianbhirawa.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button