Jalan di Desa Banjaranyar Menyedihkan, Ketua DPRD Ciamis: Pemkab Tidak Peduli - WisataHits
Jawa Barat

Jalan di Desa Banjaranyar Menyedihkan, Ketua DPRD Ciamis: Pemkab Tidak Peduli

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kondisi jalan di Desa Banjaranyar, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kondisinya memprihatinkan.

Selain kerusakan, lubang juga sering menjadi penyebab kecelakaan. Ironisnya, jalan yang rusak itu menjadi pintu gerbang sejumlah objek wisata di Desa Banjaranyar.

Misalnya jalan menuju Curug Dengdeng, Curug Gumawang dan objek wisata Pusat Penangkaran Lebah atau Kampung Madu.

Wanto, warga Desa Banjaranyar, mengaku prihatin dengan kondisi jalan menuju sejumlah tempat wisata di desanya.

“Kami sudah senang dengan kondisi jalan rusak ini selama bertahun-tahun, meskipun jalan ini selalu digunakan oleh masyarakat untuk akses ekonomi dan pengunjung yang ingin pergi ke tempat-tempat wisata di desa Banjaranyar,” katanya kepada HR Online, Kamis (7/7). /28/2020). 2022).

Menurut Wanto, banyak warga sekitar yang khawatir jalan rusak itu bisa membuat pengendara terjatuh.

Baca juga: Pemdes di Ciamis Ditipu Orang Ngaku Dekat Wagub Jabar, Puluhan Juta Hilang

Jalan yang terjal dan berlubang sering terendam banjir, apalagi saat hujan deras. Akibatnya, tak sedikit warga yang bahkan takut untuk melintasinya. Terutama para pengunjung yang ingin berwisata ke Kampung Madu dan objek wisata lainnya.

“Dampak dari jalan rusak ini sangat besar, mulai dari kendaraan yang mudah rusak dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Sehingga masyarakat di sini menilai wisatawan enggan berlibur ke tempat-tempat wisata di Banjaranyar,” ujarnya.

Wanto berharap pemerintah Kabupaten Ciamis menanggapi keluhan masyarakat agar akses jalan menuju Desa Banjaranyar dapat segera diperbaiki untuk menunjang perekonomian masyarakat, khususnya pada masa pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

“Kita tahu bahwa Covid-19 sangat memukul perekonomian masyarakat. Saya berharap pada masa pemulihan ini, Pemkab Ciamis dapat segera membersihkan akses jalan menuju desa Banjaranyar,” harapnya.

Telah diusulkan untuk memimpin jalan di desa Banjaranyar Ciamis menjadi jalan kabupaten

Sementara itu, Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana mengatakan ada tiga titik akses jalan yang mengkhawatirkan di Kabupaten Banjaranyar.

Oleh karena itu, pada Musrenbang Kecamatan 2020 diusulkan jalan tersebut diberi status Jalan Kabupaten.

“Dalam Musrenbang, masyarakat sudah menyetujui status jalan menuju Jalan Kabupaten. Jadi mereka telah berjanji untuk menyerahkan sebagian tanah mereka untuk pelebaran jalan, dan pemerintah desa telah mengurusnya. Hanya pemerintah kabupaten yang belum menyetujuinya, sehingga rehabilitasi jalan tidak dijadwalkan hingga 2022,” jelasnya.

Nanang mengaku heran pemerintah daerah khususnya dinas PUPR tidak mendengar usulan masyarakat yang menginginkan akses jalan untuk mendukung perekonomian masyarakat.

“Saya heran jika Pemda Ciamis menolak usulan rakyat karena pemilih PDI-P sangat banyak. Saya pribadi menilai Pemda Ciamis sangat acuh, padahal kondisi jalan ini sangat buruk,” ujarnya.

Nanang menegaskan, jika pemerintah yang berkuasa di Ciamis tidak mendengarkan usul rakyat, dia sebagai Ketua DPRD Ciamis akan mengambil sikap tidak membahas RAPBD dalam anggaran 2023.

“Mungkin saya paham dulu bahwa pada 2020 kita lebih fokus menangani Covid-19. Namun, jika proposal ini tidak didengar lebih lanjut, saya tidak akan membahas RAPBD pada TA 2023,” katanya.

Tanggapan Pekerjaan Umum Ciamis

Kepala Dinas PUPR Ciamis, Andang Firman membenarkan beberapa ruas jalan di Kabupaten Banjaranyar rusak.

“Tapi sudah kami usulkan ke provinsi mulai tahun 2021 dengan skala prioritas. Mengapa provinsi? Karena status jalan tersebut masih jalan desa, bukan jalan kabupaten,” katanya.

Menurut Andang, tidak hanya jalan di Banjaranyar yang diusulkan ke provinsi, tetapi beberapa jalan desa yang rusak juga diusulkan untuk diperbaiki.

Sedangkan terkait peningkatan status jalan di Desa Banjaranyar menjadi Jalan Kabupaten sejak tahun 2022, pihaknya sudah mengusulkan.

“Saat ini kami masih menunggu hasil provinsi terkait peningkatan status jalan desa menjadi jalan kabupaten.

“Ada beberapa usulan pembangunan jalan desa menjadi kecamatan sesuai SK Bupati Ciamis. Namun, belum ada tanggapan dari provinsi dan kami masih menunggu,” jelasnya.

Andang mengatakan, sehubungan dengan rencana perbaikan jalan rusak yang berstatus jalan desa atau kecamatan, Pemkab Ciamis mengusulkan perbaikan jalan tersebut setiap tahun.

“Untuk jalan di Desa Banjaranyar, kami usulkan pada 2021 hingga 2022. Namun belum ada realisasinya, makanya tahun ini kami akan coba usulkan untuk direalisasikan pada tahun 2023. Semoga ini bisa terwujud dan akses jalan di desa Banjaranyar terwujud pada tahun 2023,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Source: www.harapanrakyat.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button