Jadwal SIM Kabupaten Bandung hari ini, Jumat 9 Desember 2022 Tersedia di dua lokasi - WisataHits
Jawa Barat

Jadwal SIM Kabupaten Bandung hari ini, Jumat 9 Desember 2022 Tersedia di dua lokasi

Cianjurpedia.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengemudikan kendaraan bermotor yang wajib dimiliki.

Agar tidak ketinggalan perpanjangan SIM, Polres Bandung telah menyiapkan jadwal Pelayanan SIM Keliling I hari ini, Jumat, 9 Desember 2022 di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Jadwal Layanan Mobile SIM II telah ditetapkan di Lapangan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Jam operasional layanan mulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai. Layanan mobile SIM hanya untuk perpanjangan SIM A dan C.

Selain SIM Card, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM Card di Outlet SIM Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Tempat Wisata Seram Rumah Setan di Pangalengan Bandung, Berani Kunjungi?

Persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,
  2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan KTP Pengganti) yang masih berlaku beserta fotokopi KTP/SUKET,
  3. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis,
  4. Jika kartu SIM telah melewati masa berlakunya, maka dapat diproses di SATPAS/Polresta dengan mengajukan permohonan pembuatan kartu SIM baru.
  5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk polisi yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, dan penglihatan atau penglihatan, yang semuanya harus dilampirkan,
  6. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Jika semua persyaratan terpenuhi, pemohon dapat mengajukan perpanjangan SIM dari SIM Seluler.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button