Iring-iringan Tahun Baru Bawa Knalpot Brong, 26 Sepeda Ditangkap Tim Sparta Solo - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Iring-iringan Tahun Baru Bawa Knalpot Brong, 26 Sepeda Ditangkap Tim Sparta Solo – Solopos.com

Iring-iringan Tahun Baru Bawa Knalpot Brong, 26 Sepeda Ditangkap Tim Sparta Solo – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Aparat kepolisian menyita sepeda motor dengan knalpot bertenaga di sekitar jalan layang Purwosari, Solo, Minggu (1/1/2022). (Humas/Humas Polres Solo)

Solopos.com, SOLO – Aparat Polres Solo menindak 26 pengendara sepeda motor yang nekat berkonvoi dengan membawa asap knalpot Brong saat perayaan malam pergantian tahun, Minggu (1/1/2023) dini hari.

Bunyi knalpot Brong memekakkan telinga hingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan masyarakat. Tim Spartan Polresta Solo melakukan patroli di sejumlah ruas jalan pada perayaan malam pergantian tahun.

Promosi Hyperlocal Tokopedia Meroket Penjualan Online Sebesar 147%

Patroli itu untuk memastikan tidak ada warga sekitar yang melakukan konvoi atau pawai, terutama pada malam tahun baru dengan asap knalpot Bronx.

Beriklan dengan kami

Namun, ternyata masih ada pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan berkonvoi dengan asap knalpot yang pekat saat perayaan malam tahun baru di Solo. Anggota tim solo Sparta Polresta langsung menghentikan mereka.

“Mereka menjalankan konvoi knalpot brong saat perayaan malam tahun baru. Sepeda motor dengan knalpot Brong disita karena tidak memenuhi spesifikasi dan undang-undang,” kata Kapolres Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (1/2/2023).

Pengendara sepeda motor yang melakukan perjalanan solo di malam tahun baru dengan knalpot bertenaga kemudian mencatat identitasnya dan melakukan pembinaan. Anda diminta untuk segera mengganti knalpot Bron dengan knalpot spesifikasi stok.

Ivan menegaskan tidak akan memberikan ruang atau kesempatan apapun kepada pengendara sepeda motor dengan knalpot bertenaga. “Suara knalpot brunette mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Masyarakat juga terganggu. [Penggunaan knalpot brong] Kami tidak akan mentolerir. Kami pasti akan mengambil tindakan,” katanya.

Beriklan dengan kami

Sepanjang tahun 2022, polisi solo menindak 8.628 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong. Pengendara sepeda motor sering dijerat dengan operasi polisi solo, terutama di akhir pekan.

Knalpot Brong yang disita dimusnahkan dengan cara dipotong dan dihancurkan dengan alat berat di halaman Mapolres Solo. “Mari kita tertibkan lalu lintas dan budayakan safety road sebagai kebutuhan di jalan raya,” ujarnya.

Beriklan dengan kami

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button