Investasi meningkat, tetapi tidak ada dari asing - WisataHits
Jawa Timur

Investasi meningkat, tetapi tidak ada dari asing

Investasi meningkat, tetapi tidak ada dari asing

BATU – Keberhasilan Kota Batu menggaet investor patut diacungi jempol, terbukti dari jumlah investasi yang terus meningkat setiap tahunnya. Namun masih ada pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Artinya, tidak ada investor asing yang masuk.

Selama ini investasi yang masuk masih berasal dari modal dalam negeri. Meski demikian, jumlahnya cukup lumayan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu melaporkan nilai investasi setiap tahunnya. Per 2018 Rp 393,7 miliar, tahun 2019 Rp 1,8 triliun. Kemudian, pada tahun 2020 turun sebesar Rp 928,4 miliar akibat pandemi Covid-19.

Kemudian meningkat lagi sebesar Rp 3,1 triliun pada tahun 2021 dan meningkat lagi pada tahun 2022 hingga triwulan ketiga mencapai 4,3 triliun. “Tingkat investasi yang mengalir ke kota konsisten dengan jumlah izin yang masuk. Dengan total periode 2018-2022 sampai dengan triwulan III (September) telah mendapatkan 19.482 izin,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Batu Muji Leksono.

Dari penyertaan modal yang masuk, lanjutnya, 2022 akan datang dari dua kategori. Yakni IUMK (atau Izin Usaha Mikro Kecil) seperti perdagangan dan jasa, budidaya pangan, penginapan dan rumah makan kecil dan lain-lain yang mencapai total 2.000 investor. Sedangkan Non-IUMK (terdiri dari pariwisata yang terdiri dari hotel, tempat wisata, restoran, kafe dan lain-lain) sebanyak 1.500 investor.

“Sementara ini yang masuk hanya modal dalam negeri. Tidak ada modal asing yang masuk,” jelasnya. Lebih lanjut Muji menjelaskan, banyaknya investasi yang masuk akan mempercepat pemulihan ekonomi Kota Batu pascapandemi. “Agar penanaman modal yang masuk tidak memberatkan investor dan masyarakat serta saling menguntungkan, kami siapkan regulasi tentang penanaman modal daerah dan pelayanan satu pintu,” ujarnya.

Dengan payung hukum tersebut, investor yang berinvestasi di Kota Batu merasa lebih aman. Begitu pula bagi masyarakat Kota Batu, agar tidak hanya menjadi penonton di empat temboknya sendiri. “Perda tentang penanaman modal dan pelayanan terpadu dari satu sumber telah disahkan demi keselamatan investor.

Di sisi lain, untuk memberikan rasa aman bagi warga Kota Batu juga telah dilakukan pembahasan peraturan ketenagakerjaan,” jelas Muji. Sementara itu, dalam peraturan ketenagakerjaan daerah, selanjutnya investor dan pemerintah daerah wajib memberikan pelatihan bagi pekerja untuk meningkatkan sumber daya manusia.(adk/deckel)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button