Inventarisasi aset BKAD KBB, Ada 22 kendaraan milik daerah yang belum dikembalikan ke pensiunan - WisataHits
Jawa Barat

Inventarisasi aset BKAD KBB, Ada 22 kendaraan milik daerah yang belum dikembalikan ke pensiunan

Kantor Negara Keuangan dan Aset (BKAD) KBB kini tengah melakukan pendataan. Karena masih banyak kendaraan yang tidak kembali dari kepemilikan daerah.

INI ADALAH KORAN, Ngamprah – Kantor Negara Keuangan dan Aset (BKAD) KBB kini tengah melakukan pendataan. Karena masih banyak kendaraan yang tidak kembali dari kepemilikan daerah.

Kepala BKAD KBB Agustina Piryanti mengatakan inventarisasi itu dilakukan setelah tim Korsupgah KPK melakukan pengawasan. Rekomendasinya, aset-aset Pemkab Bandung Barat harus segera dibenahi. Salah satunya, masih banyak kendaraan milik daerah yang belum dikembalikan oleh purnawirawan.

Agustina mengatakan berdasarkan data inventaris aset, ada 1.713 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut, 1.632 unit sudah beroperasi, 81 unit rusak berat dan 22 unit kendaraan milik daerah belum dikembalikan oleh pensiunan pejabat.

Baca Juga: Desa Alamendah Terpilih Sebagai Desa Wisata Ramah Pengemudi

“Untuk 22 kendaraan yang dimiliki oleh pensiunan perwira, OPD justru berusaha menariknya melalui tempat mantan perwira itu bertugas. Tapi masih butuh waktu dan tidak bisa ditarik kembali,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.

Selain itu, jelasnya, ada empat kendaraan yang sudah diserahkan petugas sebelumnya dan sepuluh kendaraan yang tidak ditemukan, termasuk yang hilang.

“Upaya penarikan, misalnya dengan mengirimkan surat kepada pemilik kendaraan. Dan dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati No. 028/1230/BKAD/2022 tentang Pengamanan Barang Milik Daerah,” jelasnya.

Baca Juga: Begini Komentar Polres Bandung Soal Tiket ETLE

Ia mengatakan kendaraan dinas yang sebelumnya berhasil ditarik adalah tiga kendaraan dinas milik mantan Bupati Aa Umbara Sutinsa di Bandung Barat. Terdiri dari Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero dan Toyota Camry.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button