Jawa Tengah

Intensitas pengembangan wisata halal di…

LANGIT7.ID, Jakarta – Definisi pariwisata halal dianggap berkembang dan terus beradaptasi dengan konteks pariwisata yang dikembangkan.

Pengamat pariwisata Universitas Gadjah Mada Intan Purwandani G menjelaskan, wisata halal berawal dari berbagai permintaan untuk memberikan fasilitas, terutama bagi wisatawan muslim untuk mengadakan ibadah selama perjalanan.

“Misalnya mereka butuh tempat salat, wudhu, makanan halal sehingga dikemas dan dikembangkan di berbagai negara dengan konteks regional yang berbeda. Ada juga wisata halal yang dimaksud dengan pemisahan hotel antara laki-laki dan perempuan,” kata Intan saat dihubungi Langit7, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Hukum Sholat Jamak Qashar Karena Alasan Perjalanan

Intan mengatakan, wisata halal di Indonesia sudah cukup lama didukung oleh pemerintah Indonesia. Apa yang secara formal menjadi fokus pemerintah selama lima tahun terakhir.

“Pemerintah Indonesia fokus pada pengembangan wisata halal, jadi sebenarnya ada statement dan policy paper tentang pengembangan wisata halal. Namun, saya kira intensitas pengembangan wisata halal belakangan ini menurun,” ujarnya.

Menurut Intan, hal ini terutama terjadi ketika ada berbagai kontroversi di industri, seperti penolakan di berbagai daerah dengan terminologi pariwisata halal itu sendiri.

“Jadi saya melihat fokus pengembangan wisata halal belum muncul kembali untuk digalakkan. Namun, saya melihat pemerintah masih memiliki strategi untuk mengembangkan daerah, dan dalam skala prioritas, wisata halal mungkin belum menjadi prioritas utama pengembangan pariwisata di Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Kuliner Aloon-aloon, Nikmati Kuliner Khas Semarang Dalam Suasana Kota Tua

Intan mengatakan terkait kesuksesannya sekitar tahun 2016, dia melakukan penelitian tentang wisata halal di beberapa wilayah Indonesia dan dikatakan wisata halal di Indonesia belum 100 persen berhasil.

“Saya hanya berpikir bahwa di beberapa daerah ini lebih cocok dengan budaya. Di Nusa Tenggara Barat misalnya, wisata halal masih terus dikembangkan karena nilai-nilai budaya Islam cukup kuat di sana,” ujarnya.

Dengan demikian, daerah tersebut telah berkembang sebelum istilah wisata halal. Bukan hanya pariwisata, tapi apa saja yang berdasarkan syariat Islam dan menjadi acuan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk pengembangan pariwisata.

“Kemudian di Aceh, perda juga mengatur semua aspek kehidupan berdasarkan aturan syariah, sehingga pengembangan pariwisata juga dilakukan atas dasar yang sama. Kemudian ini berlaku jauh sebelum terminologi pariwisata halal muncul,” ujarnya.

Intan menambahkan, dengan terminologi tersebut, muncul satu hal yang menjadi kearifan lokal, memberikan kesan sukses dalam mengimplementasikan wisata halal di daerah tersebut. Karena adanya kesesuaian antara konsep wisata Hala dengan kearifan lokal.

“Kalau saya lihat lebih karena konsep wisata halal selama ini sesuai dengan kearifan lokal mereka, jadi memang terlihat menonjol dari indikatornya, seperti keberhasilan pelaksanaannya,” jelas Intan.

Ia berharap pengembangan wisata halal sejalan dengan kearifan lokal sehingga tidak menimbulkan masalah baru di Indonesia. Oleh karena itu, perlu juga diteliti lebih lanjut apakah Indonesia perlu mengemas pariwisata sebagai wisata Halal untuk memenuhi kebutuhan wisatawan muslim yang datang ke Indonesia.

Baca Juga: Benteng Wolio, Tempat Istimewa Desa Wisata Limbo Wolio

“Tanpa istilah wisata halal, sebagian besar fasilitas di Indonesia sudah berbasis halal, jadi mungkin perlu kajian khusus untuk mengemas wisata halal yang perlu disebut wisata halal, atau ada istilah lain yang bisa disebut wisata halal. digunakan, seperti wisata muslim friendly dan lainnya,” harap Intan.

Menurutnya, hal ini karena stabilitas masyarakat harus diperhatikan, kemudian harus dicari jalan tengah agar Indonesia tetap bisa menyambut wisatawan muslim dan masyarakat lokal juga bisa terus merasa nyaman.

(Lembut)

Source: langit7.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button