Inilah Koni, Inovasi Kabupaten Cepogo yang Kejutkan Pengantin Wanita Tumang Boyolali - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Inilah Koni, Inovasi Kabupaten Cepogo yang Kejutkan Pengantin Wanita Tumang Boyolali – Solopos.com

Inilah Koni, Inovasi Kabupaten Cepogo yang Kejutkan Pengantin Wanita Tumang Boyolali – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Camat Cepogo, Dwi Sundarto (tengah), didampingi Kepala Desa Cepogo, Mawardi (kiri), dan Sekretaris Daerah (Sekcam) Cepogo, Muhammad Isak, saat sosialisasi Koni di acara pernikahan warga Desa Cepogo, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Rabu (18/1/2023). (Spesial)

Solopos.com, BOYOLALI – Camat Cepogo, Boyolali, Dwi Sundarto, mengejutkan pasangan pengantin asal Dusun Tumang Kulon, Desa Cepogo, Kecamatan Cepogo saat tiba-tiba datang membawa kado pernikahan atau koni di pesta pernikahan mereka, Rabu (18/1/2023). .

Kedatangan Dwi Sundarto dalam resepsi pernikahan Nur Kholis, 29 tahun, dan Anik Setyani, keduanya warga Cepogo, untuk secara khusus menyerahkan bingkisan pernikahan berupa dokumen administrasi kependudukan.

PromosiMayoritas konsumen memilih Tokopedia sebagai e-commerce yang paling aman, terpercaya dan memuaskan

Isinya adalah Kartu Keluarga (KK) pasangan mempelai, kartu keluarga orang tua mempelai dan kartu identitas baru kedua mempelai. Hanya Kholis yang heran karena merasa belum mengurus kelengkapan administrasi dokumen-dokumen tersebut di kantor kecamatan.

Ia hanya mengurus akta nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Cepogo. Kalibrasi, penyerahan surat kependudukan langsung kepada warga pada acara pernikahan, merupakan program inovasi Pemkab Cepogo yang disebut Koni, kependekan dari Kado Pernikahan.

Beriklan dengan kami

Camat Cepogo Dwi Sundarto mengatakan, program Koni merupakan salah satu inovasi Kabupaten Cepogo, Boyolali, yang berlaku sejak Maret 2022. Dia akan datang langsung ke pernikahan warga untuk memberikan bingkisan pernikahan dan bersosialisasi dengan Koni.

Koni, kata Dwi, merupakan program Pemerintah Kabupaten Cepogo bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Boyolali. Program Koni bertujuan untuk memberikan layanan manajemen kependudukan sederhana kepada warga yang baru menikah.

“Jadi setelah menikah, status di KTP yang tadinya tertulis belum menikah menjadi menikah. Sehingga ke depan tidak ada lagi peluang bagi masyarakat untuk menyalahgunakan status perkawinan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan inovasi kependudukan di Kecamatan Cepogo, Boyolali, tidak hanya Koni, tapi juga program Sweet 17. Program Sweet 17 bekerja sama dengan sekolah-sekolah di Cepogo untuk menjaring siswa yang berusia hampir atau sudah 17 tahun.

Pembuat Koni dan Sweet 17

Siswa yang memenuhi syarat atau menginjak usia 17 tahun diminta menyerahkan dokumen persyaratan ke sekolah yang telah berkoordinasi dengan Pemkab Cepogo.

Beriklan dengan kami

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekcam) Cepogo, sekaligus penggagas Koni dan Sweet 17, Muhammad Isak, mengungkapkan ide awal pembentukan Koni karena ingin memudahkan pengelolaan kependudukan masyarakat.

“Sweet 17, nanti anaknya tinggal di sini dengan fotocopy KK, ini syarat formal. Setelah itu KTP elektronik akan dibuat di hari yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, Isak mengatakan, program Koni diluncurkan karena warga biasanya tidak segera melakukan perubahan KTP dan KK setelah menikah. Bahkan, kata Isak, beberapa orang bahkan membuat KTP dan KK baru saat akan memiliki anak.

Ia menginginkan program Koni memberikan kemudahan dan kecepatan bagi warga Kecamatan Cepogo, Boyolali dalam pengurusan dokumen kependudukan sesuai kondisi riil guna memperkuat status kewarganegaraan yang sah.

“Pemkab Cepogo sudah memiliki letter of intent [Memorandum of Understanding] dengan Kantor Urusan Agama Cepogo dan pemerintah desa. Ini jaringan kami agar nantinya KTP dan KK calon pengantin bisa diterbitkan di depan buku nikah resmi,” jelasnya.

Beriklan dengan kami

FYI : Inovasi Pelayanan Publik Kado Pernikahan atau Koni dan Sweet 17 meraih juara 1 Lomba Krenova Pemkab Boyolali kategori ASN/ Aparatur Daerah.

Selain itu, inovasi ini telah didaftarkan dalam Surat Pendaftaran Ciptaan atas nama pencipta Muhammad Isak dan pemegang hak cipta oleh Kecamatan Cepogo.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button