Ini bencana, Bappeda Jawa Timur sering disebut gagap regulasi - WisataHits
Jawa Timur

Ini bencana, Bappeda Jawa Timur sering disebut gagap regulasi

Serius, Bappeda Jatim sering dikatakan gagal dalam regulasi.Serius, Bappeda Jatim kerap disebut-sebut gagal dalam regulasi.

NUSANTANARANEWS.COSurabaya – Kinerja Bappeda Jatim menjadi sorotan karena dianggap bertanggung jawab mengelola APBD Jatim.

Wakil Ketua Panitia DPRD Jatim A Rohani Siswanto mengatakan APBD merupakan alat pembangunan yang penting, yang secara tegas diatur dalam peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Seperti kita ketahui, ada beberapa peraturan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah secara khusus, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya. di Surabaya, Senin (18/7).

Padahal, kata Rouhani, setiap tahapan APBD sudah diatur secara detail dalam peraturan APBD, sehingga regulasi terkait APBD seharusnya sudah disiapkan secara matang oleh Bappeda sebagai leading sector perencanaan daerah.

“Saya ambil contoh misalnya mengenai pembahasan KUA PPAS 2023, sebelumnya saya menanyakan kepada Sekretariat DPRD bahwa DPRD sampai saat ini belum menerima draf KUA PPAS 2023, padahal kita sudah melihat ketentuannya Lihat PP nomor 12. Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya Pasal 90 disebutkan bahwa jika kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli, untuk dibagikan antara kepala daerah dan DPRD membahas dan sama-sama setuju,” jelasnya kepada anggota DPRD Jawa Timur Bamus ini.

Rouhani dengan nada tinggi mengatakan bahwa masalah ini bukan main-main, bahwa perencanaan membutuhkan ketelitian dan kecermatan, jika tidak tepat waktu dan tidak hati-hati pasti akan mempengaruhi jadwal kegiatan selanjutnya. Namun, DPRD terkait APBD tidak bisa dilakukan sendiri.

“Saya masih ragu revisi proses RKPD 2023 ini belum selesai, kalaupun dengan SIPD kesiapan tiap tahapan tentunya lebih mudah karena hanya tinggal tarik data SIPD saja, beda misalnya kapan, ada masih banyak revisi dan sedikit, itu sulit,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bappeda Jatim Mohammad Yasin mengatakan pihaknya memahami kritikan legislator tersebut. “Wajar jika anggota dewan mengkritik kinerja tugasnya sebagai fungsi kontrol,” katanya.

Yasin menambahkan, wajar jika DPRD Jatim mengkritik kerja OPD Pemprov Jatim, termasuk Bappeda. “Lanjutkan. Karena anggota dewan menjalankan fungsinya sebagai otoritas pengawas,” ujarnya singkat. (setya)

Source: nusantaranews.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button