Jawa Timur

Indonesia tidak boleh dijadikan tempat pembuangan sampah berbahaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Indonesia tidak boleh dijadikan tempat pembuangan limbah B3 impor dan limbah B3 ilegal

Pemasukan sampah B3 dan limbah lainnya secara ilegal ke wilayah Indonesia adalah melawan hukum. KLHK akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

Ratio menyatakan bahwa masuknya limbah B3 dan limbah lainnya secara ilegal ke dalam wilayah negara Republik Indonesia melanggar Pasal 106 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Konvensi Basel yang telah diratifikasi oleh Indonesia dan Malaysia.

Oleh karena itu, mengimpor limbah B3 secara ilegal merupakan kejahatan serius yang harus dituntut dan dihukum seberat-beratnya. Baca juga: “Kejahatan ini tidak boleh kita biarkan, masyarakat diuntungkan secara finansial dengan mengorbankan banyak pihak, sehingga diperlukan tindakan tegas,” kata Ratio dalam jumpa pers perkembangan kasus impor sampah ilegal B3 yang digelar di pusat wartawan KLHK, Jakarta , Jumat (16/12).

Lanjut membaca:
JPNN.com »

Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Jalin Kerja Sama dengan Singapura |Republika Online Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan Yayasan Temasek untuk FOLU Net Sink 2030 Indonesia

KLHK – USAID mengumumkan jumlah pendanaan untuk mendukung pengurangan FOLU bersih Indonesia 2030 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan USAID mengikuti penandatanganan MOU pada 20 Mei 2022 untuk mendukung tujuan Rencana Operasional Bak Cuci Jaring FOLU 2030.

Ubud Bali menjadi pilot project pasar pariwisata IndonesiaPengembangan pasar tradisional bertema wisata di Ubud Bali terus disosialisasikan kepada masyarakat. Pasar tradisional merupakan proyek percontohan pengembangan pasar wisata.

Indonesia dinilai tidak berpuas diri di tahun 2023 meski ekonomi tumbuh |Republika OnlinePada tahun 2023, Indonesia akan menghadapi banyak tantangan yang harus diperhatikan.

Ganjar membuka Hetero Space di Banyumas, anak muda dari Indonesia bisa berkumpulGanjar Pranowo meresmikan Hetero Space di Banyumas hari ini. Fasilitas ini dapat digunakan oleh anak muda dari seluruh Indonesia.

Episode 7: Pinang – Flora Carita – Indonesia – BBC News IndonesiaPangeran Diponegoro, dalam perjalanan pengasingan dari Batavia ke Manado, sempat meminta kapal Belanda itu singgah sebentar di Surabaya. Karena persediaan buah pinang sudah habis. Dengarkan semua tradisi berusia ribuan tahun ini di podcast Flora Carita.

jpnn. REPUBLIK. jpnn..

com – JAKARTA – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ratio Ridho Sani mengatakan Indonesia tidak boleh dijadikan tempat pembuangan limbah B3 (atau bahan berbahaya dan beracun), limbah atau limbah dari sumber lain. negara tanpa izin. Ratio menyatakan bahwa masuknya limbah B3 dan limbah lainnya secara ilegal ke dalam wilayah negara Republik Indonesia melanggar Pasal 106 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Konvensi Basel yang telah diratifikasi oleh Indonesia dan Malaysia haben.ID , JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup, Kehidupan dan Kehutanan (KLHK) telah menandatangani kesepakatan untuk mendukung implementasi Net Sink Hutan dan Lahan Lain (FOLU) 2030 Indonesia. Oleh karena itu, mengimpor limbah B3 secara ilegal merupakan kejahatan serius yang harus dituntut dan dihukum seberat-beratnya. Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pemerintah Amerika Serikat melalui USAID mengumumkan maksud dan tujuan mereka untuk memasuki perjanjian kerangka kerja sama baru awal tahun depan dengan meluncurkan kemitraan perlindungan iklim dengan pendanaan hingga 50 juta A.S. dolar. Baca juga: “Kejahatan ini tidak boleh kita biarkan, orang diuntungkan secara finansial dengan mengorbankan banyak pihak, sehingga diperlukan tindakan tegas.” kata Ratio dalam konferensi pers perkembangan kasus impor limbah B3 ilegal yang digelar di Pusat Wartawan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Jumat (16/12). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengapresiasi dukungan Temasek Foundation dalam implementasi FOLU Net Sink 2030, khususnya di Sumatera Selatan. Dia berharap hukuman berat akan bertindak sebagai pencegah dan memberi pelajaran kepada penjahat yang mengimpor limbah atau limbah B3 secara ilegal ke Indonesia.

“Kami tidak akan berhenti untuk mengambil tindakan terhadap penjahat seperti itu[impor ilegal limbah B3],” kata Ratio. Strategi FOLU Net Sink 2030 Indonesia telah menarik perhatian global dan berbagai mitra internasional seperti Amerika Serikat dan Inggris telah menyatakan dukungannya. “Kita dapat menunjukkan bahwa kemitraan kita bukan sekedar janji, tetapi diterjemahkan ke dalam aksi iklim,” kata Menteri Siti Nurbaya. Selama ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah bekerja sama dengan banyak pihak untuk meniadakan impor limbah B3 ilegal, seperti: BRIN), Keamanan Maritim (Bakamla), Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) dan pemerintah ke pemerintah. Baca Juga: Rasio mengatakan impor limbah B3 atau limbah lain yang diangkut di kapal bisa dikelola ulang atau langsung dibuang di perairan Indonesia. Rencana Operasional Penyerap Jaring FOLU 2030, yang disusun pada 24 Februari 2022, menyiratkan bahwa berbagai langkah kebijakan dan implementasi terkait kehutanan dilakukan untuk mencapai nol emisi karbon dan penyerapan/penyimpanan karbon alami yang lebih besar pada tahun 2030 akan dianggap sebagai sektor kehutanan. Emisi CO2. Membuang limbah, terutama minyak, dapat mencemari saluran air, mengganggu biota laut, mengganggu ikan, bahkan masuk ke pantai wisata yang dapat merusak lingkungan. . Setelah tahun 2030, sektor FOLU bertujuan untuk dapat menyerap gas rumah kaca bersama dengan kegiatan pengurangan emisi gas rumah kaca dari kegiatan transisi energi atau kegiatan dekarbonisasi dan eksplorasi di sektor lain, termasuk pertanian, untuk mencapai emisi karbon-netral/net-zero pada tahun 2060 mencapai atau lebih cepat.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button