Inaspoc melibatkan 73 pengklasifikasi di ASEAN Para Games 2022 - WisataHits
Jawa Tengah

Inaspoc melibatkan 73 pengklasifikasi di ASEAN Para Games 2022

Solo (ANTARA) – Panitia Penyelenggara ASEAN Para Games 2022 (Inaspoc) beranggotakan 73 perwira penggolong atau pengklasifikasi di acara olahraga penyandang cacat terbesar di Asia Tenggara.

“Atlet penyandang disabilitas harus diklasifikasikan. Ini tidak seperti ini penilaian Lakukan pemeriksaan pada pasien (normal), tetapi atlet kelompok penyandang disabilitas agar bisa diikutsertakan dalam kelompok sesuai dengan kemampuan dan disabilitasnya,” kata Yanti di Solo, Ketua Bidang Klasifikasi Kompetisi Inaspoc, Selasa.

Dia mengatakan setelah diklasifikasikan berdasarkan kemampuan dan kecacatan mereka, baru kemudian mereka akan bersaing.

“Hal ini dilakukan agar permainan dapat berjalan dengan lancar Pameran industri, adil dan wajar. Tidak ada yang merasa bahwa atlet dengan disabilitas yang lebih berat bertemu dengan atlet dengan disabilitas ringan. Makanya kita harus melakukan klasifikasi,” katanya.

Menurutnya, proses klasifikasi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, baik itu dokter maupun ahli terapi fisik.

“Namun klasifikasi ini perlu dilakukan oleh orang yang berkompeten di bidangnya dan memiliki izin. Itu sebabnya kami mengundang Anda penggolong dari luar negeri,” ujarnya.

Baca Juga: Mobil Wisata Listrik Siap Angkut Atlet ASEAN Para Games

Dikatakan dari 73 penggolong di antaranya adalah 15 pengklasifikasi utama dan sisanya penggolong.

“Ada 15 jenis disabilitas. Disabilitas diklasifikasikan Cacat fisik, gangguan penglihatandan gangguan jiwa,” dia berkata.

Sementara itu, kata dia, kendala yang terkadang dihadapi dalam proses klasifikasi adalah minimnya data yang dimiliki para atlet.

“Sebagai contoh gangguan jiwaAtlet tersebut datang dengan kondisi tidak membawa dokumen lengkap. Padahal, klasifikasi ini membutuhkan data asli dari survei psikologis dari usia 3 tahun hingga dewasa,” katanya.

Dikatakannya, jika atlet tersebut tidak membawa persyaratan lengkap, maka proses klasifikasi tidak bisa dilakukan secara otomatis untuk individu tersebut.

Mengenai proses grading bagi atlet, ia mengatakan hal itu hanya mungkin dilakukan pada cabang olahraga penyandang disabilitas.

Baca Juga: Bayu Tak Diunggulkan Jika Juara Judo Emas ASEAN Para Games 2022
Baca Juga: Sikap Andhika untuk Kesetaraan Informasi di ASEAN Para Games

Reporter: Aris Wasita
Penerbit: Gilang Galiartha
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Source: www.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button