Hibah Rs 8 crore dari Kemenparekraf untuk 800 operator ekonomi tetapi harus memiliki sertifikat CHSE
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Kemenparekraf mengintensifkan kegiatan sertifikasi CHSE berstandar nasional Indonesia untuk kebersihan, kesehatan, keselamatan dan keberlanjutan.
Sosialisasi sertifikat CHSE dilakukan dengan dukungan pendaftaran fasilitasi pendanaan SNI CHSE 2022.
Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Perusahaan Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif, Hanifah Makarim, mengatakan pihaknya telah memberikan subsidi atau bantuan kepada delapan provinsi.
Baca Juga: Obyek Wisata di Pangandaran CHSE Dicek Hasilnya Memuaskan, Pengelola Siapkan Lima Destinasi Wisata Ini
Terdiri dari lima provinsi untuk destinasi prioritas utama seperti Labuan Bajo, Mandalika, Likupang, Borobudur dan Danau Toba serta tiga provinsi lainnya dipilih karena banyaknya pelaku bisnis dan pariwisata antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta dan Bali.
“Padahal, SNI CHSE, pelaku ekonomi bisa mendaftar ke lembaga sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat. Namun, ketika pelaku ekonomi mendaftar, mereka harus membayar ke lembaga sertifikasi. Kemenparekraf),” ujarnya di Pullman Hotel Bandung, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga: Sertifikasi CHSE Gratis, Disbudpar Kota Bandung Ajak Stakeholder Industri Pariwisata Amankan
Biaya pendaftaran mandiri lembaga sertifikasi, lanjutnya, mulai Rp8 juta hingga Rp10 juta per sertifikat. Jadi jika ada bantuan dari Kemenparekraf, maka Kemenparekraf akan membiayainya.
“Jadi pelaku ekonomi hanya mendaftar ke kita, lalu kita pilih dulu, baru kemudian kita tunjuk lembaga sertifikasi untuk melakukan audit dan mendapatkan sertifikat,” ujarnya seraya menyebutkan ada 13 lembaga sertifikasi yang terdaftar di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. regional dan nasional.
Hanifah juga mengatakan bahwa kesadaran pelaku ekonomi terhadap sertifikat CHSE di Indonesia masih kurang karena menganggap mereka bahkan tidak memiliki sertifikat CHSE.
“Tapi ke depan akan ada persaingan dan kita bisa lebih sadar akan kesehatan dan kebersihan. Kami dan pelaku ekonomi akan lebih memilih perusahaan mana yang sudah memiliki CHSE. Ini perlu diintensifkan karena SNI CHSE itu penting,” ujarnya.
Hanifah mengatakan Kemenparekraf memiliki anggaran sebesar Rp8 miliar untuk 800 penerima dari delapan provinsi atau satu provinsi dengan 100 pengusaha. Disinggung untuk wilayah Jabar, Hanifah mengaku paling banyak mendaftar sejak tahun 2020.
Persyaratan bagi pendaftar yang ingin memiliki sertifikat CHSE, kata Hanifah, adalah usaha mikro dan kecil, lokasi (delapan provinsi), kawasan usaha (pondok wisata, restoran, destinasi wisata, venue atau event MICE yang tercakup dalam SNI CHSE).
“Sangat penting untuk mengedukasi pelaku ekonomi bahwa sertifikat CHSE itu penting. Bahkan, itu membuat pekerjaan lebih mudah, ”katanya.
Source: news.google.com