Hari Tenun di Kota Palu, Diperkenalkan Kain Tenun Motif Daun Kelor atau Tava Kelo - WisataHits
Yogyakarta

Hari Tenun di Kota Palu, Diperkenalkan Kain Tenun Motif Daun Kelor atau Tava Kelo

TEMPO.CO, jakarta – Walikota Palu, Hadianto Rasyid didampingi Wakil Walikota, Dr. Reny A Lamadjido, Senin, 11 Juli 2022 meresmikan Tenun Palu motif Moringa di Ruang Pengarahan Bantaya Kantor Walikota Palu.

Mulai dari Sultengraya.commitra Teras.id, Walikota Hadianto dalam sambutannya mengatakan bahwa Kota Palu memiliki kekayaan adat dan budaya yang beragam dan telah diakui secara nasional. “Ada banyak warisan budaya yang memiliki potensi besar untuk industri kreatif, salah satunya adalah Wastra,” ujarnya.

Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki sampah, termasuk Kota Palu. Wastra merupakan kain khas nusantara yang sudah ada secara turun temurun, salah satunya adalah kain tenun. Setiap wastra memiliki nilai filosofi yang agung dan luhur.

Pengembangan desain motif web Kota Palu dengan menggunakan tanaman kelor sebagai variabel yang memiliki nilai budaya dan personal bagi masyarakat Kota Palu yang dapat dilihat dari sisi flora dan budayanya. Proses visualisasi kelor sebagai motif mengikuti prinsip-prinsip yang ditemukan dalam hasil kajian motif kerajinan di Lembah Palu. Motif penelitian dipadukan dengan motif tumbuhan kelor yang divisualisasikan dalam 16 motif.

Motif utamanya adalah bentuk geometris, garis atau titik flora, fauna dan bentuk alam lainnya. Warna yang digunakan terdiri dari kombinasi warna primer yaitu merah, kuning, biru. Kemudian warna sekunder yaitu hijau, ungu, jingga. Monokrom berwarna hitam dan putih, bernuansa coklat dan kemerahan seperti jaringan kulit kayu.

Setiap warna memiliki makna dan filosofi tersendiri. Secara visual, motif Tava Kelo dikembangkan menjadi Sasio Tava Kelo (Sembilan Daun Kelor), artinya ada delapan kecamatan di Kota Palu yang menjadi pusat koordinasi dan pengembangan wilayah. Sementara Alima Tava Kelo atau Lima Daun Kelor mendefinisikan empat kecamatan di kota Palu yaitu Utara, Barat, Timur, Selatan sebelum membagi wilayah.

Hadiyanto mengatakan, kain tenun bercorak kelor tentunya bisa dimiliki oleh Pemkot Palu dan masyarakat Kota Palu. Desain kain tenun Kota Palu dengan motif kelor telah diakui sebagai kekayaan intelektual berdasarkan surat dari Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat No. .000302565 tanggal 16 Desember 2021.

Selain itu, Pemerintah Kota Palu telah menetapkan Hari Tenun Kota Palu jatuh pada tanggal 10 Juli setiap tahunnya. Nantinya, pada 10 Juli mendatang, seluruh jajaran Pemerintah Kota Palu, serta otoritas horizontal dan vertikal, serta BUMN dan BUMD diharapkan menggunakan kain tie dye bermotif Kota Palu.

“Jadi Kota Palu sudah memiliki kain sendiri dengan motif daun kelor atau tava kelo,” ujarnya.

RINDI ARISKA

Baca: Ayo Coba Bikin Kain Tenun Sendiri di Desa Wisata Sekitar Mandalika

Selalu update informasi terbaru. Lihat berita Tempo.co terbaru dan berita unggulan di saluran Tempo.co Update Telegram. klik https://t.me/tempodotcoupdate bergabung. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram.

Source: travel.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button