Harga tiket pesawat naik, efektif Agustus 2022
MANGUPURA –Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022, kenaikan tiket pesawat akan mulai berlaku pada tanggal 4 Agustus 2022. Pelaksanaan kenaikan tiket pesawat sepenuhnya menjadi tanggung jawab maskapai. Namun kenaikan tersebut dinilai tidak wajar. Selain itu, Bali, khususnya Badung, masih belum pulih dari pariwisata.
Kepala Biro Pariwisata (Dispar) Badung I Nyoman Rudiarta mengakui kenaikan harga tiket pesawat di tengah pulihnya kondisi pariwisata Bali akan berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan. “Pengalaman sebelumnya menunjukkan momentum kenaikan harga tiket pesawat tentu dinilai tidak wajar saat ini,” kata Rudiarta, Sabtu (13/8).
Selain itu, Bali saat ini sedang mengalami pemulihan pariwisata setelah dua setengah tahun terpuruk akibat pandemi Covid-19. “Kami sadar dunia saat ini sedang mengalami krisis global, sehingga kenaikan harga tiket pesawat yang dilakukan maskapai juga harus memperhitungkan supply dan demand untuk kondisi ini,” jelasnya.
Ia berharap kondisi ini dapat dikelola secara bijaksana oleh semua pihak yang terlibat. “Kami juga menyadari bahwa kebijakan kenaikan harga tiket sepenuhnya menjadi tanggung jawab maskapai, yang tentunya juga menghormati regulasi yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan RI,” jelasnya.
Pihaknya juga tentu mengambil langkah konkrit dengan menetapkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kualitas destinasi wisata dan daya tarik wisata. Sehingga terdapat hubungan yang harmonis antara harga dan kualitas pelayanan dengan kualitas pelayanan termasuk keramahan di semua destinasi di Kabupaten Badung dan Bali pada umumnya. “Dengan cara ini, setiap DTW selalu menyuguhkan daya tarik wisata yang semangatnya membangkitkan kenangan indah,” jelasnya.
Sebagai informasi, data penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sejak 1 Agustus hingga 12 Agustus 2022 di terminal kedatangan penerbangan domestik berjumlah 135.762 orang atau rata-rata 11.314 penumpang per hari. Di terminal keberangkatan domestik, ada total 126.836 penumpang dan rata-rata 10.570 penumpang berangkat per hari.
Sedangkan terminal kedatangan internasional memiliki total 114.118 penumpang dan rata-rata 9.510 penumpang per hari. Sebanyak 109.029 penumpang berangkat dari terminal keberangkatan internasional dan rata-rata 9.086 penumpang keluar dari terminal internasional.. (Dua)
MANGUPURA –Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022, kenaikan tiket pesawat akan mulai berlaku pada tanggal 4 Agustus 2022. Pelaksanaan kenaikan tiket pesawat sepenuhnya menjadi tanggung jawab maskapai. Namun kenaikan tersebut dinilai tidak wajar. Selain itu, Bali, khususnya Badung, masih belum pulih dari pariwisata.
Kepala Biro Pariwisata (Dispar) Badung I Nyoman Rudiarta mengakui kenaikan harga tiket pesawat di tengah pemulihan kondisi pariwisata Bali akan berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan. “Pengalaman sebelumnya menunjukkan momentum kenaikan harga tiket pesawat tentu dinilai tidak wajar saat ini,” kata Rudiarta, Sabtu (13/8).
Selain itu, Bali saat ini sedang mengalami pemulihan pariwisata setelah dua setengah tahun terpuruk akibat pandemi Covid-19. “Kami sadar dunia saat ini sedang mengalami krisis global, sehingga kenaikan harga tiket pesawat yang dilakukan maskapai juga harus memperhitungkan supply dan demand untuk kondisi ini,” jelasnya.
Ia berharap kondisi ini dapat dikelola secara bijaksana oleh semua pihak yang terlibat. “Kami juga menyadari bahwa kebijakan kenaikan harga tiket sepenuhnya menjadi tanggung jawab maskapai, yang tentunya juga menghormati regulasi yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan RI,” jelasnya.
Pihaknya juga tentu mengambil langkah konkrit dengan menetapkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kualitas destinasi wisata dan daya tarik wisata. Sehingga terdapat hubungan yang harmonis antara harga dan kualitas pelayanan dengan kualitas pelayanan termasuk keramahan di semua destinasi di Kabupaten Badung dan Bali pada umumnya. “Dengan cara ini, setiap DTW selalu menyuguhkan daya tarik wisata yang semangatnya membangkitkan kenangan indah,” jelasnya.
Sebagai informasi, data penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sejak 1 Agustus hingga 12 Agustus 2022 di terminal kedatangan penerbangan domestik berjumlah 135.762 orang atau rata-rata 11.314 penumpang per hari. Di terminal keberangkatan domestik, ada total 126.836 penumpang dan rata-rata 10.570 penumpang berangkat per hari.
Sedangkan terminal kedatangan internasional memiliki total 114.118 penumpang dan rata-rata 9.510 penumpang per hari. Sebanyak 109.029 penumpang berangkat dari terminal keberangkatan internasional dan rata-rata 9.086 penumpang keluar dari terminal internasional.. (Dua)
Source: radarbali.jawapos.com