Hamil pertama, ratusan siswi di Ponorogo hamil di luar nikah - WisataHits
Jawa Barat

Hamil pertama, ratusan siswi di Ponorogo hamil di luar nikah

Hamil pertama, ratusan siswi di Ponorogo hamil di luar nikah

Bogordaily.net – Ratusan pelajar SMP dan SMA di Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa menikah di bawah umur karena hamil di luar nikah.

Hubungan seksual adalah masalah dan penyebab kasus ini menonjol. Awalnya mereka hanya berusaha terlalu keras hingga akhirnya hamil atau hamil duluan.

Fakta ini terungkap di hadapan pengadilan agama karena banyaknya permohonan dispensasi perkawinan di bawah umur.

Awal Januari ini ada 7 pelamar menikah dengan usia rata-rata di bawah 19 tahun.

Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, usia minimum untuk menikah adalah 19 tahun dan jika usia tersebut di bawah, harus ada putusan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Jumlah permohonan surat nikah di Ponorogo pada tahun 2021 sebanyak 266 pemohon, tahun 2022 sebanyak 191 pemohon dan pada minggu pertama tahun 2023 sudah ada 7 pemohon.

Humas Pengadilan Agama Ponorogo Ruhana Faried mengatakan, kasus ini disebabkan oleh pergaulan bebas anak dan kurangnya perhatian orang tua.

“Awalnya ada 7 kasus di awal 2023 dan semuanya saya ambil karena sudah memenuhi unsur urgensinya, karena hamil duluan bahkan ada yang sudah melahirkan,” kata Ruhana.

Ternyata anak-anak dibawah umur ini berpacaran dan menjalin hubungan suami-istri di hotel, tempat wisata bahkan di rumah saat orang tua mereka sedang bekerja.

Ia mengimbau para orang tua untuk mengawasi pergaulan anaknya dan mengajarkan ajaran agama dengan baik dan benar. Ini adalah contoh yang salah dan dapat merugikan generasi penerus bangsa Indonesia.

Kasus ratusan mahasiswa Ponorogo yang menjadi anak haram juga menjadi sorotan publik.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button